Berita Pasuruan

2 Tahun Kena Upeti, Para Pemilik Warkop Karaoke di Gempol 9 Pasuruan Akhirnya Bersedia Bayar Pajak

Para pemilik warkop dimintai sejumlah uang sebagai upeti yang diklaim untuk kebersihan, dan keamanan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika (galih)
Salah satu warkop karaoke di Gempol 9 Pasuruan yang menjadi sorotan BPKPD Pasuruan. 

Disinggung terkait upeti yang dibayarkan setiap harinya, Ansori juga tidak menampiknya. Hanya saja, ia tidak banyak tahu karena yang mengelola dan mengurus iuranitu dari paguyuban.

“Kalau mendengar ada setoran yang dibayarkan setiap hari memang iya, tetapi besarannya berapa dan digunakan untuk apa, saya tidak tahu. Semuanya dikendalikan sama paguyuban warkop Gempol 9,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mendorong para pemilik warkop untuk meminta pertanggungjawaban dari iuran yang sudah terkumpul dari setoran setiap harinya.

“Para pemilik warkop bisa melakukan audit penggunaan uang  tersebut. Siapa yang menarik iuran, digunakan untuk apa itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Lujeng, sapaan akrabnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved