Berita Jombang

Pemkab Jombang Jatim Segel 14 Ruko di Kawasan Simpang Tiga, Diwarnai Aksi Adu Mulut

Pihak Pemkab Jombang bersitegang dengan penghuni Ruko Simpang Tiga saat hendak melakukan penyegelan, Senin (19/8/2024).

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
Pihak dari Pemkab Jombang saat melakukan penyegelan Ruko Simpang Tiga Jombang, Senin (19/8/2024). 

Dari total 55 ruko, 14 ruko yang disegel, karena Pemkab Jombang meyakini itu adalah aset mereka yang harus diselamatkan. 

14 ruko itu disegel paksa oleh pihak Pemkab Jombang, sementara sisanya sudah diserahkan.

"Setelah disegel ini, intinya tidak boleh ada aktivitas, kalaupun tetap ada aktivitas ada konsekuensinya. Kami hanya menjalankan tugas," pungkas Saiful. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved