Berita Tulungagung

Selain Pembangunan TPA Baru di Tulungagung, Aktivis Lingkungan Tekankan Edukasi Masyarakat

Kabupaten Tulungagung memang perlu menambah kapasitas tempat pembuangan sampah, tapi pendidikan ke masyarakat dalam pengelolaan sampah lebih penting.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Tempat penampungan sampah sementara di tengah permukiman warga Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), menunda pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, karena keberatan masyarakat.

Warga khawatir air dari sampah di TPA akan mencemari sumber air yang mereka manfaatkan.

Meski desain TPA ini lebih modern dan tidak menimbulkan rembesan air sampah atau lindi, namun Pemkab Tulungagung tidak berani memberikan jaminan 100 persen.

Deputi Advokasi Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung Maliki Nusantoro mengaku, sempat menerima pemaparan rencana pembangunan TPA Banyuurip.

Dari perspektif perlindungan lingkungan, lokasi TPA Banyuurip memang kurang tepat.

Lokasi yang akan dipakai dekat dengan sumber mata air yang penting untuk kehidupan warga, dan di kawasan karst.

“Kalau berdasarkan penilaian yang pro lingkungan, memang tidak seharusnya ada di sana. Namun berbeda dengan kajian teknis,” jelas Maliki.

Dari pemaparan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, TPA yang akan dibangun memang berkonsep modern.

Nantinya tidak ada residu seperti air sampah atau lindi yang meresap ke dalam tanah.

Namun, Maliki khawatir jika nantinya realisasi TPA tidak sesuai dengan perencanaan.

“Siapa yang bisa menjamin realisasinya akan sama persis dengan rencana teknis yang sudah dibuat. Tidak bisa menjamin 100 persen aman,” tegas Maliki.

Lanjutnya, saat ini Kabupaten Tulungagung memang perlu menambah kapasitas tempat pembuangan sampah.

Hal ini bisa dilakukan dengan membuka TPA baru atau menambah kapasitas TPA Segawe yang digunakan selama ini.

Tapi yang lebih penting dari itu semua, adalah pendidikan ke masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Selama ini, semua sampah dibuang apa adanya tanpa ada pemilahan sejak dari rumah tangga.

Akibatnya, seluruh sampah juga apa adanya dibuang ke TPA dan mengakibatkan TPA cepat penuh.

Karenanya, masyarakat perlu dididik untuk memilah sampah, sehingga yang dibuang hanya residu yang tidak bisa diolah.

“Seharusnya sampah itu selesai di tingkat perumahan. Yang dibuang hanya yang tidak bisa diolah,” pungkas  Maliki.

Karena keberatan masyarakat, Pemkab Tulungagung fokus untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pemkab bahkan sudah membuat Detail Engineering Design (DED) ini dan siap dianggarkan di tahun 2025.

Lokasi yang dipilih adalah di dekat Pasar Hewan Terpadu (PHT), kawasan persawahan dekat Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Tepatnya di dekat Rusunawa Jepunm dekat Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

TPST ini mempunyai konsep modern daur ulang, sehingga bisa menghasilkan pupuk organik atau arang briket.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved