Pembunuhan Vina Cirebon
Lelah Tak Kunjung Ketemu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Minta Tolong 2 Sosok Ini
Sudah lelah tak kunjung ketemu Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, pihak keluarga akhirnya minta tolong dua sosok ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sudah lelah tak kunjung ketemu Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, pihak keluarga akhirnya minta tolong dua sosok ini.
Diketahui, keluarga dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Sudirman, kini tengah dilanda kekhawatiran yang mendalam.
Mereka mengaku tak kunjung bisa menemui Sudirman.
Padahal, mereka mau mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti enam terpidana lainnya.
Keluarga berkeyakinan bahwa Sudirman saat ini berada di Mapolda Jawa Barat, namun upaya untuk bertemu dengannya sejauh ini belum berhasil.
Baca juga: Terlanjur Heboh Pejabat Polda Jabar Diduga Kuasai Sudirman, Susno Duadji Malah Semprot Pengacara
Mereka pun meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami sangat berharap bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kami bisa segera bertemu dengan Sudirman," kata Lilis Suryanti, adik Sudirman, dikutip dari Youtube Nusantara TV.
Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut sangat penting mengingat keluarga berencana untuk mengajukan PK bagi Sudirman.
Lilis juga menegaskan betapa pentingnya dukungan dari pihak-pihak berwenang dalam membantu keluarga mereka.
"Karena mau diajukan PK, kami berharap bisa secepatnya bertemu dengan Sudirman. Keberadaannya belum jelas, jadi kami mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu kami menemukan Sudirman," ujar Lilis.
Baca juga: Gelagat Wilson Tambunan Pengacara Sudirman Dikeluhkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Halangi PK?
Diketahui, saat enam terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis hukuman seumur hidup mengajukan peninjauan kembali (PK), justru Sudirman melalui pengacaranya Wilson Tambunan tidak melakukannya.
Kakak Sudirman, Beni Indrayana mengaku kesulitan untuk bisa menemui Sudirman.
Pihak keluarga terakhir bertemu dengan Sudirman pada 28 Juni 2024, dan itu pun hanya ayah dan ibu yang diperkenankan masuk ke ruang DIreskrimum Polda Jabar.
Saat itu pun orangtua Sudirman tidak bisa berbicara bebas karena dikelilingi polisi.
"Mau ngobrol tidak bebas dikelilingi banyak polisi. Mau ngobrol dialihin ke sini, ke sana," kata Beni dikutip dari tayangan Nusantara TV.
DIkatakan Beni, keluarga Sudirman saat itu juga tidak tahu kondisi fisik sang anak karena saat itu dia menggunakan swater panjang.
Kini, lebih dari sebulan, keluarga kembali kesulitan bertemu Sudirman.
Beni mengaku Wilson sebagai pengacara Sudirman tidak pernah menghubungi, apalagi mendatangi keluarga.
Saat enam terpidana lain mengajukan PK, Wilson juga tidak pernah koordinasi dengan keluarga Sudirman untuk melakukan hal serupa.
Akhirnya, Beni memberanikan diri untuk menghubungi Wilson tentang upaya PK tersebut.
Namun, lanjut Beni, Wilson justru mengulik-ulik kesaksian Sudirman di berkas perkara 2016.
"Saya tanya PK. Bilangnya, pengakuan-pengakuan Sudirman tahun 2016 masih dibawa-bawa," katanya.
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Polda Jabar yang Diduga Kuasai Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon
Saat didesak keluarga, Wilson mengaku masih mengumpulkan bukti baru atau novum.
Mengapa tidak sama denagn enam terpidana lain? Wilson menurut Beni memastikan akan mengajukan PK, tapi masih menunggu.
Diakui Beni, saat dia menghubungi Wilson memang selalu dijawab, namun pihaknya masih kebingungan.
"Cuma, saya bingung. Ditanya ngobrol bener, tapi selalu mengarahkan ke yang salah," katanya.
Apalagi, lanjut Beni, sampai saat ini pihak keluarga tidak tahu keberadaan Sudirman dan tidak bisa menemuinya.
Beni juga mengungkap saat kontak terakhir dengan Sudirman, sang adik mengaku mengalami penyiksaan hingga disiram air panas.
"Sudirman memberi info keluarga dia disiksa saja, untuk melakukan sesuatu. Bilangnya bakal ringan hukumannya," aku Beni.
Sebelumnya, Beni juga mengungkap isi chat-nya dengan Wilson Tambunan.
Isi chat tersebut tertulis bahwa Wilson harus izin terlebih dahulu terhadap sosok polisi berpangkat Komisaris Besar jika orang tua Sudirman ingin menjenguk sang anak.
Dalam isi percakapan digital di aplikasi Whatsapp, Beni menunjukkan sepenggal chat Wilson yang menerangkan bahwa dia harus meminta izin terlebih dahulu jika pihak keluarga ingin bertemu Sudirman.
"Siap, akan saya bantu, tapi bukan hari ini ya karena perlu izin dulu dari pak Dir," tulis Wilson kepada Beni seperti dikutip dari iNews yang tayang pada Senin (12/8/2024).
'Pak Dir', yang dimaksud ialah sosok Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2024, pihak keluarga kembali mengirimkan chat kepada Wilson.
Mereka meminta kesediaan waktu Polda Jabar untuk mengizinkannya bertemu dengan Sudirman.
"Selamat sore, saya dapat kabar besok jam 10 pagi sudah bisa ketemu sama Sudirman ya pak?" tulis Beni.
"Sore, ya betul besok jam 10 pagi sudah dapat bertemu dengan Sudirman, hanya khusus untuk bapak dan ibu saja," balas Wilson.
Baca juga: Buntut Heboh Dugaan Ada Pejabat Polda Jabar Kuasai Sudirman, Pengacara Pegi Setiawan: Takut Apa?
Beni menjawab bahwa sang ayah sedang sakit. Sebagai gantinya, ia dan ibu yang akan menemui Sudirman.
Namun, Wilson tak mengizinkan Beni untuk menjenguk sang adik.
Wilson mendapatkan perintah dari sang kombes.
"Untuk bapak sedang sakit, untuk bisa ketemu saya Kakak Sudirman dan ibu, pak," tulis Beni.
"Izin dari Dir (Dirkrimum) hanya untuk bapak dan ibu saja tanpa pendamping," jawab Wilson lagi.
Beni, mewakili keluarga Sudirman, menaruh harapan agar adiknya dilepaskan dari Polda Jabar dan dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Pasalnya, Pihak keluarga berniat agar Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Sekarang Sudirman enggak tahu keberadaannya di mana. Saya pribadi enggak tahu ya, karena yang masuk orang tua ya cuman utk ngobrol itu dia bingung, selalu didampingi enggak bisa ngobrol bebas," katanya.
Beni mengaku telah mengirimkan surat ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bandung.
"Sudah kirim surat ke Kakanwil itu tanggal 31 juli sampai sekarang juga belum ada tanggapan," pungkasnya.
Buat Susno Duadji Geram

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, mengaku geram dengan kelakuan pengacara Sudirman.
Ia meminta agar Wilson Tambunan tidak mengekang Sudirman karena telah melanggar hak asasi.
Baca juga: Gelagat Wilson Tambunan Pengacara Sudirman Dikeluhkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Halangi PK?
Susno mengetahui bahwa Sudirman seakan disembunyikan oleh Wilson Tambunan dari kuasa hukum enam terpidana, Roely Panggabean.
Roely mengatakan pengacara tersebut hanya mengizinkan orang tua Sudirman yang bisa bertemu dengan kliennya itu.
"Saya kasih info sedikit bahwa memang sekali-sekali aja, ketika kami memaksa untuk menemui Sudirman akhirnya pengacaranya menghubungi kami dan bisa ketemu tapi hanya ortunya dan itu pun di Polda Jabar," ujar Roely seperti dikutip dari The Prime Show di iNews yang tayang pada Rabu (14/8/2024).
Roely menyebut pengacara yang menghalangi keluarga untuk bertemu dengan Sudirman bernama Wilson Tambunan.
Padahal, keinginan Sudirman untuk menemui keluarganya, begitu pun sebaliknya, merupakan hak terpidana tersebut.
"Iya saya sih berharap bahwa ini kan haknya terpidana, yang bertanggung jawab bukan Polda Jabar tapi kan Kepala Lapas gitu."
"Tapi kalau hari ini (Sudirman) tidak ada di Lapas lalu kita mau ke mana gitu. Saya sih ekstrimnya nanti mau minta bantuan ke Propam utk bisa mempertemukan kami," ujar Roely.
Susno yang baru mengetahui hal tersebut dari Roely meminta agar sang pengacara Sudirman tak membatasi pihak keluarga untuk menemui Sudirman.
Ia mengingatkan agar Wilson Tambunan tidak mencoreng institusi Polri yang belakangan disorot publik.
"Saya ingatkan pengacara ya, saya polisi, pensiunan jangan sampai merusak institusi saya polisi. Nanti dikira tidak boleh menemui Sudirman itu Polri yang melarang, ini saya baru tahu bahwa pengacaranya yang batasi," ujar Susno.
Susno juga segendang sepenarian dengan Roely bahwa Sudirman memiliki hak untuk bertemu dengan keluarganya, tak dibatasi hanya orang tuanya saja.
"Jangan dibatasi satu orang dan ini tolon Polri yang mendengar, ini lah kelakuan pengacara. Ini harus dicatat jangan rusak nama Polri, nama saya juga rusak."
"Pengacara jangan batasi orang tuanya saja, dan untuk mengajukan PK itu hak yang dilindungi undang-undang," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.