Berita Viral

4 Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebelum Polemik Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab

Inilah sederet kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang saat ini sedang viral lantaran polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab.

Kompas.com
Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Inilah sederet kontroversinya Sebelum Polemik Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab. 

Dalam video itu, ia menjelaskan sejarah Pancasila yang semakin lama semakin tereduksi.

Salah satu pernyataan yang memicu kontoversi adalah "Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan."

Esoknya 13 Februari 2020, Kepala Staf Presiden Moeldoko membela pernyataan Yudian Wahyudi yang menyebut agama merupakan musuh Pancasila. Moeldoko meyakini Yudian tak bermaksud menyudutkan bahwa agama memang menjadi musuh Pancasila. 

Pada 18 Februari 2020, Yudian dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.

Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota dewan dari berbagai fraksi yang menyatakan kecewa dengan pernyataan 'agama musuh Pancasila' itu.

Yudian berkata maksud pernyataannya itu tidak dikutip secara lengkap. 

Baca juga: Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab

3. Lomba hormat bendera

Kontroversi selanjutnya adalah BPIP pernah membuat gaduh masyarakat dengan mengadakan perlombaan penulisan artikel dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan tema “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” pada Agustus 2021.

Perlombaan tersebut dibuat dalam rangka peringatan Hari Santri tahun 2021.

Hal ini kemudian dikritik banyak pihak dengan alasan bahwa BPIP kerap membentur-benturkan agama Islam dengan Pancasila.

Sejumlah tokoh nasional pernah mengkritik bahkan menyatakan agar BPIP dibubarkan saja agar tidak menghadirkan kegaduhan dan kontroversi.

4. Salam lintas agama

Kontoversi lainnya, BPIP memberikan sikap seusai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menetapkan salam lintas agama.

Dalam merespons hal itu, BPIP menilai bahwa hasil ijtima merupakan pemikiran agama yang memiliki tafsir majemuk. Ijtima tersebut dianggap bukan mutlak dan tidak memiliki kebenaran tunggal yang absolut.

Menurut BPIP, hasil ijtima itu justru dapat berpotensi merusak kemajemukan warga negara di Indonesia yang memiliki 714 etnis, keragaman, dan juga perbedaan kepercayaan yang majemuk.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved