Berita Viral
Besaran Gaji Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab
Sosok Kepala BPIP Yudian Wahyudi jadi sorotan setelah viral polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab saat pengukuhan. Segini besaran gajinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Kepala BPIP Yudian Wahyudi jadi sorotan setelah viral polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab saat pengukuhan. Segini besaran gajinya.
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini tengah menjadi sorotan karena isu meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024 melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusatara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Yudian Wahyudi selaku Kepala BPIP menjelaskan, tak ada paksaan untuk melepas jilbab saat pengukuhan tersebut.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangannya, Selasa (14/8/2024), melansir dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Yudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian.
Lantas, seberapa besaran gaji Yudian Wahyudi?
Gaji BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Hak keuangan BPIP meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, biaya transportasi dan komunikasi.
Baca juga: Orangtua Paskibraka Putri yang Lepas Jilbab Kaget hingga Ungkap Curhat Anak, MUI Beri Kritikan Keras
Berdasarkan Perpres tersebut, pejabat BPIP menerima gaji paling rendah Rp 19,5 juta dan paling tinggi Rp 112,5 juta.
Gaji dewan pengarah di BPIP bahkan mengalahkan nilai gaji Presiden RI yang hanya Rp 62,7 juta per bulan.
Berikut ini rincian gaji pejabat BPIP.
1. Ketua Dewan Pengarah: Rp. 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah: Rp. 100.811.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.