Pembunuhan Vina Cirebon
Terlanjur Heboh Pejabat Polda Jabar Diduga 'Kuasai' Sudirman, Susno Duadji Malah Semprot Pengacara
Terlanjur beredar isu pejabat Polda Jabar diduga 'kuasai' Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon. Susno Duadji marah ke pengacara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Terbaru, Beni Indrayana membeber isi chat-nya dengan Wilson, pengacara baru Sudirman yang ditunjuk Polda Jabar.
Isi chat tersebut tertulis bahwa Wilson harus izin terlebih dahulu terhadap sosok polisi berpangkat Komisaris Besar jika orang tua Sudirman ingin menjenguk sang anak.
Baca juga: Gelagat Wilson Tambunan Pengacara Sudirman Dikeluhkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Halangi PK?
Dalam isi percakapan digital di aplikasi Whatsapp, Beni menunjukkan sepenggal chat Wilson yang menerangkan bahwa dia harus meminta izin terlebih dahulu jika pihak keluarga ingin bertemu Sudirman.
"Siap, akan saya bantu, tapi bukan hari ini ya karena perlu izin dulu dari pak Dir," tulis Wilson kepada Beni seperti dikutip dari iNews yang tayang pada Senin (12/8/2024).
'Pak Dir', yang dimaksud ialah sosok Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2024, pihak keluarga kembali mengirimkan chat kepada Wilson.
Mereka meminta kesediaan waktu Polda Jabar untuk mengizinkannya bertemu dengan Sudirman.
"Selamat sore, saya dapat kabar besok jam 10 pagi sudah bisa ketemu sama Sudirman ya pak?" tulis Beni.
"Sore, ya betul besok jam 10 pagi sudah dapat bertemu dengan Sudirman, hanya khusus untuk bapak dan ibu saja," balas Wilson.
Beni menjawab bahwa sang ayah sedang sakit. Sebagai gantinya, ia dan ibu yang akan menemui Sudirman.
Namun, Wilson tak mengizinkan Beni untuk menjenguk sang adik.
Wilson mendapatkan perintah dari sang kombes.
"Untuk bapak sedang sakit, untuk bisa ketemu saya Kakak Sudirman dan ibu, pak," tulis Beni.
"Izin dari Dir (Dirkrimum) hanya untuk bapak dan ibu saja tanpa pendamping," jawab Wilson lagi.
Beni, mewakili keluarga Sudirman, menaruh harapan agar adiknya dilepaskan dari Polda Jabar dan dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.