Berita Viral

Profil Angela Lee, Selebgram yang Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar

Selebgram Angela Lee ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan tas mewah.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Instagram
Selebgram Angela Lee 

SURYA.CO.ID - Selebgram Angela Lee ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan tas mewah. Anggela Lee disebut menggelapkan uang senilai Rp 3,2 miliar dengan modus jual beli. Berikut profil Angela Lee

Polisi menyebut Selebgram Angela Lee menggelapkan 15 tas mewah mulai dari merek Hermes hingga Louis Vuitton (LV). 

"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (15/8/2024) 

Ternyata ini bukan kasus penipuan pertama bagi Angle Lee. Ia bersama mantan suaminya, David Hardian Sugito, pernah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Sleman, Yogyakarta pada 5 Februari 2018, karena terlibat kasus penipuan berkedok investasi. 

Profil Angela Lee 

Nama lahir: Angela Charlie 

Nama panggung: Angela Lee, Berbie Jowo 

Pekerjaan: Aktris, model, presenter, selebgram 

Tanggal lahir: 14 Maret 1987 (umur 37) 

Tempat lahir: Semarang, Jawa Tengah 

Instagram: @angelalee87 

Angela Lee aktif di dunia hiburan sejak tahun 2003, perjalanan karier dimulai daro produksi sinetron, FTV, dan jadi presenter di berbagai acara. 

Sinetron 

  • Super Puber (2016)
  • Prince Charming (2016)
  • Menembus Mata Bathin The Series, Bintang Tamu (2019)
  • Kompleks Pengabdi Istri RT 02 (2020) 

FTV 

  • Tombo Ati: Permata Hati Bunda (2012)
  • Presenter dan pengisi acara
  • D'Academy Celebrity (2016)
  • D'Box (2016)
  • Pagi-Pagi Pasti Happy (2017)
  • Tawa Sutra Balik Lagi (2019)
  • Magicomic Show (2019)
  • Ini Weekend (2019)
  • Ini Talkshow (2019-2020) 

Modus Jual Beli Tas Mewah 

Berawal ketika Angela Lee membeli tas seorang korban berinisial FI melalui perantara. 

Saat itu, pembayarannya lancar sehingga Angela Lee membeli langsung belasan tas kepada korban. 

Adapun kesepakatannya membayar tas dengan cara diangsur. 

Namun, Angela Lee hanya membayar satu kali sehingga korban merugi miliaran rupiah. 

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban. Sehingga, korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya. 

Polisi mengungkap alasan selebgram dan artis Angela Lee melakukan tindak dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 3,2 miliar. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tindakan itu dilakukan Angela Lee untuk membayar hutang. 

"Uang itu digunakan tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (15/8/2024). 

Ade Ary Syam tidak menjelaskan rinci jumlah hutang yang harus dibayarkan Angela Lee

Pihak pemberi hutang pada Angela Lee juga tidak diungkap polisi. 

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved