Pembunuhan Vina Cirebon

Buntut Heboh Dugaan Ada Pejabat Polda Jabar 'Kuasai' Sudirman, Pengacara Pegi Setiawan: Takut Apa?

Munculnya Dugaan Ada Pejabat Polda Jabar 'Kuasai' Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disorot Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

kolase youtube iNews
Sudirman, terpidana Kasus Vian Cirebon dan Toni RM, Pengacara Pegi Setiawan. Buntut Heboh Dugaan Ada Pejabat Polda Jabar 'Kuasai' Sudirman, Pengacara Pegi Setiawan Takut Apa. 

Jangan-jangan, lanjut Toni, pengacara dari Polda itu untuk menjaga Sudirman tetap mengatakan seperti itu. 

"Sudirman dijaga agar tetap mengatakan seperti itu, tidak berubah. Bisa saja dia akan menyampaikan yang sebenarnya kalau pengacara dari keluarga," duganya. 

Diungkapkan Toni, sesuai putusan pengadilan Hadi Saputra dkk, Sudirman jelas-jelas mengaku tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. 

Dia terpaksa mengakui karena diancam dan mengikuti arahan penyidik yang ditulis di papan tulis. 

"Penyidik masih ikut campur keterangan Sudirman karena khawatir akan menyampaikan yang sebenarnya sehingga akhirnya terbongkar semuanya," tudingnya. 

Seperti diketahui, saat para terpidana kasus Vina lainnya tengah mempersiapkan peninjauan kembali (PK), Sudirman justru tidak diketahui keberadaannya. 

Sudirman juga dipisahkan dengan enam terpidana yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya.

Baca juga: Pantesan Bukti Chat Eky Kekasih Vina Cirebon Tak Terungkap, Eks Wakapolri Tanyakan ke Iptu Rudiana

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.

Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong. 

"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun polisi mengajak Beni Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman

Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman

Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved