Pembunuhan Vina Cirebon

Bukti Chat Vina Cirebon Asli atau Rekayasa? Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara: Pasti Ketahuan

Bukti chat Vina Cirebon menambah daftar fakta baru yang terungkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Asli atau rekayasa?

Tribunnews
Pakar Telematika Roy Suryo. Bukti Chat Vina Cirebon Asli atau Rekayasa? Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara. 

Sementara itu, munculnya bukti chat Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dengan temannya, Widi dan Mega akan membuat kasus ini selesai alias game over. 

Keyakinan ini diungkapkan Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yang mengungkap kali pertama adanya bukti chat Vina Cirebon ini. 

Menurut Edwin, bukti chat Vina ini akan mengakhir segala pembicaraan terkait kasus kematian Vina dan Eky. 

Dia beralasan munculnya bukti chat ini akan mematahkan locus delicti dan tempo delicti kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 ini. 

Baca juga: Buntut Heboh Dugaan Ada Pejabat Polda Jabar Kuasai Sudirman, Pengacara Pegi Setiawan: Takut Apa?

Locus delicti akan terbantahkan karena sesuai dengan berkas perkara disebutkan bahwa kasus ini terjadi di tiga tempat yakni di belakang showroom, belakang SMP 11 dan di Jembatan Talun. 

Sementara tempus delicti disebutkan bahwa penganiayaan terhadap Vina dan Eky terjadi sekira pukul 21.30 dan keduanya ditemukan pada pukul 22.15 di Jembatan Talun, Cirebon. 

Padahal, dari bukti chat Vina dengan Widi terungkap bahwa keduanya masih berkomunikasi pada pukul 22.14 WIB. 

Dan, dalam komunikasi itu Vina dan Widi dalam suasana senang, bahkan mereka ditawari untuk dijemput dan diajak bersenang-senang bersama. 

"Ini mengakhiri segala pembicaraan tentang kasus vina. Game over," tegas Edwin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (11/8/2024). 

Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan bukti yang didapat Edwin Partogi itu tidak perlu legitimasi lagi. 

Pasalnya, bukti chat itu ada di berkas perkara untuk semua terdakwa. 

"Itu ada di sakunya penyidik, penuntut dan majelis hakim mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK. 
Edwin dapat bisikan dari langit, kemudian ini terungkap," sebut Susno di acara yang sama. 

Chat Vina Cirebon (kanan). Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini.
Chat Vina Cirebon (kanan). Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini. (kolase youtube)

Menurut Susno, penyidik Polri tidak bisa membantah itu karena bukti itu sudah ada di sakunya. Begitu pun jaksa dan hakim. 

"Hakim tidak bisa membantah karena ada di  berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu," katanya.

Baca juga: Gara-gara Serang Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Pensiunan Jenderal Dikritik: Jangan Menyesatkan

Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved