Berita Viral
5 Fakta Dibalik Pembuatan Video Syur Audrey Davis Setelah Polisi Menangkap AP Mantan Pacarnya
Hal ini terbongkar setelah polisi menangkap AP (27) yang merupakan mantan pacar Audrey pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Kasus video syur Audrey Davis anak musisi David Bayu mengungkap sejumlah fakta.
Hal ini terbongkar setelah polisi menangkap AP (27) yang merupakan mantan pacar Audrey pada Jumat, 9 Agustus 2024.
AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap Jakarta Timur.
Baca juga: Sosok AP Pemeran Pria di Video Syur Audrey, Mantan Pacar Sakit Hati Usai Diputus
Sejumlah fakta yang terungkap setelah penangkapan AP, di antaranya soal waktu video syur di ambil hingga disebarkan.
Terungkap pula bila pemeran pria dalam video panas yang viral di media sosial tersebut ternyata AP, mantan pacar Audrey.
Merasa dirugikan, Audrey davis pun sudah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
Dari penangkapan AP, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur Audrey Davis.
Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berikut 5 fakta yang terungkap terkait kasus video syur Audrey Davis:
1. Video Syur Dibuat Beberapa Kali di Rumah AP
Video syur Audrey Davis bersama AP dibuat 19 Desember 2022.
Video tersebut diambil AP tanpa sepengetahuan Audrey Davis.
AP merekam adegan panas dirinya dengan Audrey secara diam-diam.
“Namun sampai saat ini belum diketahui apakah AP diam-diam (merekam video), fakta ini diterima penyidik dan akan dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan AP terhadap Audrey Davis.
Adegan syur keduanya diambil di rumah AP.
“Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP,” jelasnya.
2. Sakit Hati Karena diputus
AP menyebarkan video syur dirinya bersama Audrey Davis dipicu rasa sakit hati.
Ia tak terima hubungannya sebagai sepasang kekasih dengan Audrey kandas.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
3. AP Ingin Berbagi Fantasi Dengan Orang Lain
Selain dilandasi sakit hati, AP sengaja menyebarkan video syur bersama Audrey untuk mempermalukan mantan kekasih.
AP pun sengaja menyebarkan video syur melalui media sosial untuk berbagi fantasi.
“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
4. Rekam Video Syur Tanpa Sepengetahuan Audrey
AP merekam video syur di rumahnya, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Pengambilan adegan panas tersebut dilakukan AP tanpa seizin Audrey.
“Saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
5.AP Sempat Bantah Jadi Pemain Pria di Video Syur Audrey
AP sebelum ditangkap diketahui sempat diperiksa polisi sebagai saksi.
AP sebelum ditangkap diketahui sempat diperiksa polisi sebagai saksi.
Bahkan AP pun tidak bersikap kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi tersebut.
Namun, setelah polisi melakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP dan ditemukan bukti yang tidak bisa dibantah tersangka.
“Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya,” ucapnya.
AP sendiri menyebarkan video syur pertama kali ke media sosial.
“Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspend)” katanya.
Warga Wonokromo Bersatu Tolak Pengerusakan Fasilitas Umum, Bantu Polisi Amankan Situasi |
![]() |
---|
Usai Viral Terjadi Penjarahan di Rumah DPR dan Menteri, Polisi Gerak Cepat Tetapkan 9 Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Ketua DPRD Jabar yang Dipuji Dedi Mulyadi karena Berani Temui Pendemo, Disebut Satu-satunya |
![]() |
---|
Tak Seperti Nafa Urbach, Anggota DPR 3 Periode Ini Tak Masalah Rumah Jauh dan Naik KRL ke Senayan |
![]() |
---|
Nasib Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah, Jam Richard Mille Rp 11 M Kembali, Tas Hermes? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.