Berita Surabaya

Website Bisnis 51 Hotel di Jatim Diretas, Nomor Rekening Diganti ke Milik Hacker, PHRI Lapor Polisi

sekitar 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim, Dwi Cahyono, saat berada di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Dwi Cahyono melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim atas peretasan akun website bisnis puluhan hotel oleh hacker. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, atas peretasan akun website bisnis puluhan hotel oleh hacker.

Tercatat, sekitar 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker.

Modusnya, pelaku hacking diduga melakukan manipulasi tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel.

Masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu milik hacker.

Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono, memperkirakan jumlah hotel yang menjadi korban sasaran peretasan tersebut bakal terus bertambah.

Kategori hotelnya, bintang satu hingga lima. 

Karena proses pendataan hotel yang menjadi sasaran peretasan tersebut masih terus bergulir.

Ia memperkirakan terdapat 10 hotel di luar Kota Surabaya, seperti Jember, Situbondo, dan kawasan Malang, yang masih akan didata ulang.

"Total ada 51 hotel. Khusus Surabaya. Kalau hotel seluruh Jatim, belum saya data. Kan tadi ada Situbondo, Jember, Malang. Nah gejala ini seluruh Indonesia kok," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024).

Gejala gangguan peretasan tersebut, baru dirasakan dan diketahui oleh pihak hotel yang menjadi korban, semenjak beberapa orang kustomer melaporkan temuan masalah tersebut, sejak 2-3 hari lalu.

"Ya website resmi itu, cuma diganti nomor teleponnya, dan nomor rekeningnya. Iya Nomor WA dia (si pelaku) dimasukkan dan nomor rekeningnya (si pelaku). Tapi belum ada laporan (peretasan aplikasi pemesanan kamar hotel via aplikator pihak ketiga)," katanya.

Akibatnya, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel kehilangan uang tanpa bisa memperoleh pertanggungjawaban.

Berdasarkan data awal yang diperoleh BPD PHRI Jatim, diperkirakan masyarakat yang menjadi korban kehilangan uang karena salah mentransfer uang ke rekening si hacker, mencapai sekitar ratusan juta rupiah.

Pihak hotel pun juga tetap terkena getahnya, lanjut Dwi Cahyono, karena identitas perusahaan atau bisnis hotel mereka tercoreng nama baiknya, akibat manipulasi informasi yang dilakukan hacker.

"Saya belum kalkulasi. Iya (kerugian diperkirakan) sampai ratusan juta ya," ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Dwi Cahyono mewakili par pengusaha hotel membuat laporan polisi di Mapolda Jatim.

Ia telah membawa semua barang bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut, di antaranya daftar puluhan hotel yang mengaku menjadi korban peretasan hacker.

Kemudian, bukti transaksi pengiriman uang kepada pihak masyarakat atau kustomer yang terperdaya dengan modus pihak hacker.

"Daftar hotel yang  melapor menjadi korban. Lalu nanti akan dicek di website. Screenshot-an transaksi dari orang kustomer. Iya juga," jelasnya.

Lalu, apa upaya mitigasi yang dilakukan BPD PHRI Jatim selama kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dwi Cahyono menyiapkan tiga siasat untuk memitigasi gangguan peretasan tersebut, agar layanan operasional hotel tetap berjalan.

Pertama, PHRI berusaha mempublikasikan adanya gangguan peretasan akun website bisnis puluhan hotel tersebut seluas-luasnya, agar masyarakat atau kustomer bisa berhati-hati.

"Atau paling tidak, masyarakat tidak sekonyong-konyong mengeluhkan permasalahan tersebut kepada manajemen hotel yang sejatinya tidak tahu apa-apa atas gangguan peretasan itu. Jadi jangan terus, namanya orang gak tahu, marah-marah ke hotel. Pihak hotel juga tidak tahu juga adanya permasalahan begini," terangnya.

Kedua, PHRI juga telah membuat laporan pengaduan di situas Google terkait ancaman peretasan tersebut.

Ketiga, PHRI mengimbau seluruh hotel yang menjadi korban untuk memanfaatkan akun media sosialnya membuat pemberitahuan secara luas dan terbuka mengenai adanya gangguan peretasan tersebut.

"Sehingga, pihak hotel dapat menyiasati metode pemesanan kamar dan prosedur pembayaran secara aman. Semua hotel, di aplikasi medsosnya, dikasih pengumuman, bahwa kita sedang ada gangguan hack," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved