Berita Tulungagung

PPDB SMA 2024 Kacau, Pegiat Pendidikan Ingin Kacabdin Jatim Tulungagung Sindhu Widyabadra Dipindah

Dewan Pendidikan Tulungagung menyerukan agar Sindhu Widyabadra dipindah dari Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindhu Widyabadra, dikejar wartawan setelah keluar dari ruang aspirasi DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024). 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, dinilai menjadi sosok yang harus bertanggung jawab di balik karut-marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2024 di Tulungagung.

Meski pelaksanaan PPDB SMA 2024 di Tulungagung kacau, selama ini Sidhu Widyabadra tidak pernah memberikan penjelasan terbuka pada keluhan masyarakat.

Pegiat pendidikan yang juga anggota Dewan Pendidikan Tulungagung, Hery Widodo, menyatakan atas sikap Sindhu Widyabadra ini pihaknya menyerukan agar Sindhu dipindah dari Tulungagung.

Baca juga: Kacab Dindik Tulungagung-Trenggalek Sindhu Widyabadra Tutup Mulut Seusai Dipanggil DPRD Tulungagung

“Ada kebuntuan komunikasi antara daerah dan provinsi. Dia tidak komunikatif sehingga PPDB SMA 2024 di Tulungagung menjadi kacau,” ujar Hery, Senin (12/8/2024).

Lanjut Hery, selama ini Sindhu terkesan merasa sebagai pejabat Pemprov Jatim.

Dengan statusnya ini, dia tidak ada kewajiban tunduk pada bupati dan tidak wajib berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung.

"Padahal meski bukan pegawai Pemkab Tulungagung, sikap koordinatif  seharusnya tetap ada. Itu yang diabaikan oleh Sindhu sehingga PPDB menjadi kacau. Dia tidak memahami secara utuh masalah di daerah, itu yang menjadi sumber kekacauan,” sambung Hery.

Hery mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Dindik Jawa Timur.

Komunikasi ini terjadi karena sebelumnya Hery mewakili sejumlah siswa, mengirim surat keberatan atas pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru.

Kesempatan itu dimanfaatkan Hery untuk menyampaikan aspirasi agar Sindhu dipindah dari Tulungagung.

“Sekretaris Dindik menjanjikan Sindhu akan dipindah saat mutasi mendatang. Karena tidak mungkin melakukan mutasi hanya satu orang saja,” katanya.

Mantan Ketua Komite di SMKN 3 Boyolangu ini juga meminta para kepala sekolah turut dievaluasi.

Sebab menurutnya, karut-marut pelaksanaan PPDB juga tidak lepas dari tanggung jawab para kepala sekolah.

Kepala sekolah yang tidak melakukan pengawasan langsung membuat operator bisa main-main dalam pelaksanaan PPDB 2024.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, tidak frontal menyatakan Sindhu harus diganti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved