Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Oegroseno Yakin 100 Persen Kasus Vina Cirebon Direkayasa, Beber Gelagat Atasan Iptu Rudiana
Pernyataan mantan Wakapolri Oegroseno yang menduga kasus Vina Cirebon telah direkayasa Iptu Rudiana ramai jadi sorotan publik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Sangat dominan," sambung Oegroseno.
Meski meyakini kasus ini rekayasa, Oegroseno yakin bahwa kasus ini memang masih terkait pembunuhan.
Baca juga: Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong
Kumpulkan Bukti Digital

Sebelumnya, mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.
Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.
Baca juga: Yakin 100 Persen Iptu Rudiana Dalang Cerita Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Harus Dinonaktifkan
Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.
Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.
Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.
Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.
Ia menganalisis kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.
Rumah itu bisa diselidiki dengan metode scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut, dan lain-lain.
Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.
Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.