Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Bukti Chat Vina Cirebon Pukul 22.14 Terbongkar, Vina dan Widi Malah Dituding Kubu Iptu Rudiana

Setelah mengungkap fakta terbaru kasus Vina Cirebon dan didukung bukti ekstraksi data di ponsel, saksi Widi dan Mega diserang kubu Iptu Rudiana.

Editor: Musahadah
kolase diskursus.net/tribunnews
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menuding dua saksi kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi berhalusinasi. 

SURYA.co.id - Setelah mengungkap fakta terbaru kasus Vina Cirebon dan didukung bukti ekstraksi data di ponsel, saksi Widi dan Mega justru mendapat serangan dari kubu Iptu Rudiana.

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

"Dia ngajak main tapi saya gak mau, saya bilang kamu aja, saya takut dimarahin pacar saya," kata Widi.

Baca juga: Bukti Chat Vina Cirebon dengan Mega dan Widi Pukul 22.14 Terungkap, Kesaksian Suroto Makin Diragukan

Setelah itu, Vina pun kemudian menelepon Widi dan mengajaknya untuk main lagi.

Saat itu kata Widi, Vina terdengar seperti sedang ada di sisi jalan karena banyak suara kendaraan lewat.

Vina juga mengaku sedang berada di daerah Sumbar.

Widi pun kembali menolak ajakan Vina dengan alasan kasihan adiknya sendirian di rumah.

Setelah itu Vina pun sempat menelepon Widi lagi namun tidak diangkat.

"Males saya angkatnya, soalnya pasti maksa ngajak main, saya nya gak mau," kata Widi.

Akhirnya hingga pukul 23.00 WIB, mereka mendapat kabar Eky kecelakaan.

Terbaru, kesaksian Widi dan Mega ini didukung bukti percakapan (chat) di ponsel Vina.

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

"Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman," kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

Diserang Pihak Rudiana

Terpisah, kesaksian Widi dan Mega justru dituding halusinasi oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep, Pitra Romadoni.

Menurut Pitra, pengakuan Widi dan Mega itu tidak benar karena keduanya tidak ada di lokasi kejadian.

"Dia tidak melihat di lokasi, saya bilang keterangan dia itu tidak benar dan bohong," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/8/2024).

Menurut Pitra, tidak mungkin Vina masih menelepon Widi pada pukul 22.05 WIB.

Sebab berdasarkan pengakuan Suroto, dirinya mengaku melihat Vina dan Eky sudah terbaring di dekat flyover Talun.

Pitra mengatakan, Suroto mengaku melihat keduanya sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB.

"Kan enggak nyambung dengan saksi Suroto. Itu kan halusinasi dia aja," ungkap Pitra.

Bahkan menurutnya, yang melihat Vina dan Eky sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB bukan hanya Suroto saja.

Melainkan lima orang saksi lainnya yang merupakan polisi dari Polsek Talun.

Sehingga Pitra meyakini kalau keterangan Widi itu bohong.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah terkapar bisa nelepon, halusinasi saja," katanya lagi.

Pengakuan Kakak Vina

Marliana (kiri) Kakak Vina Cirebon. Terlanjur Isi Chat Vina Cirebon Dibeber Pengacara Saka Tatal, Pengakuan Kakak Korban Malah Kontras.
Marliana (kiri) Kakak Vina Cirebon. Terlanjur Isi Chat Vina Cirebon Dibeber Pengacara Saka Tatal, Pengakuan Kakak Korban Malah Kontras. (kolase Tribun Cirebon)

Bukti chat  yang dibeber pengacara Saka Tatal tersebut berkebalikan dengan pernyataan Marliana yang menyebut cuma ada 1 chat tersisa di Hp Vina.

Chat yang tersisa itupun menurut Marliana dikirim dua hari sebelum kejadian.

Marliana (33), kakak kandung Vina, menyebutkan bahwa hanya ada satu chat yang tersisa di dalam handphone atau hp milik Vina saat diambil dari Polsek Talun, tiga hari setelah kematian adiknya.

Marliana mengungkapkan hal ini saat diwawancarai media, Rabu (10/7/2024).

"Terkait keberadaan HP Vina pas kejadian itu, saya ambil HP Vina di hari ketiganya almarhumah Vina meninggal dunia. Saat itu, saya ambil HP Vina di Polsek Talun," ujar Marliana.

 Menurut Marliana, HP tersebut awalnya terkunci layar dan tidak bisa dibuka.

"Nah waktu HP sudah di tangan saya, HP-nya belum bisa saya buka karena terkunci layar, sehingga saya minta tolong ke ponakan."

"Sebab, ponakan ini yang setiap hari tidur bareng Vina jadi dekat gitu, sehingga tahu kunci layar HP Vina," ucapnya.

Setelah berhasil membuka HP Vina, Marliana menemukan bahwa kontak yang ada di dalamnya hanya kontak keluarga.

"Setelah berhasil dibuka, saya lihat kontak di HP-nya itu hanya ada kontak keluarga, gak ada kontak yang lain."

"Dan BBM pun, saat itu masih hits kan, di dalam BBM itu hanya ada satu chattingan dan chattingannya itu tersisa chat yang dua hari lalu (sebelum kejadian)."

"Jadi kalau chat di BBM itu sepertinya ada yang menghapus juga. Nomor kontak juga seperti ada yang menghapus," jelas dia.

Marliana juga menyebutkan, bahwa HP Vina diambil oleh polisi beberapa hari setelah berada di tangannya.

"Terus setelah ada di tangan saya selama dua-tiga hari, barulah diambil oleh polisi katanya untuk barang bukti (BB)."

"Dan sampai saat ini HP pun belum kembali ke tangan keluarga, masih ada di pihak kepolisian," katanya.

Marliana mengungkapkan bahwa ia sempat menanyakan keberadaan HP Vina kepada pihak Polda Jabar saat mereka datang memberikan surat pemanggilan untuk ayahnya pada 1 Juni 2024. 

"Waktu tanggal 1 Juni 2024, itu kan ada pihak Polda Jabar datang memberi surat pemanggilan untuk bapak saya itu, saya sambil nanyain ke mereka HP adik saya ada enggak, mereka jawab ada, aman katanya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Widi dan Mega Diserang Setelah Beri Kesaksian Soal Vina, Dianggap Cuma Halusinasi Padahal Ada Bukti

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved