Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Tak Terus Terang Soal Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengacara Kaget: Baru Tahu

Pengacara Iptu Rudiana, Mardiman Sane, mengaku kaget tahu kliennya yang menjemput Rivaldi, terpidana Kasus Vina Cirebon.

kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana dan pengacaranya, Mardiman Sane. Iptu Rudiana Ternyata Tak Terus Terang Soal Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Disisi lain, nasib Iptu Rudiana CS yang kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dibocorkan oleh orang dalam.

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok yang diunggah oleh akun @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024). 

Bahkan, ia menyebut jika Iptu Rudiana CS terancam masuk bui.

"Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin

Ia mengatakan meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di institusi tersebut. 

Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara. 

"Kalau besok si Rudiana Cs diborgol, 7 terpidana Insya Allah akan keluar dari bui," tambahnya. 

Jika terbukti bersalah, Rudiana Cs akan disidang etik lalu Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menuntut agar mereka dilakukan Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal juga meminta agar Rudiana Cs baru dijebloskan ke dalam bui setelah menjadi warga sipil biasa. 

"Kalau Rudiana sudah di PTDH maka dia menjadi sipil biasa, kedudukannya sama dengan kita, dia akan masuk penjara sipil. Kawan-kawan 7 terpidana sudah siap memplonco," tambahnya. 

Ia berharap kabar yang didapatnya dari orang dalam itu tidak lari jauh dari kenyataan. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved