Pilkada Trenggalek 2024
Giliran PKB Trenggalek Laporkan Lukman Edy, Roni : Kalau Didiamkan Nanti Fitnah Itu Dianggap Benar
PKB membawa gugatan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Gerakan memperkarakan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy di Indonesia semakin masif. Setelah beberapa daerah lain, sekarang giliran DPC PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy ke polisi, atas tuduhan mencederai nama baik partai dan menyebarkan fitnah.
PKB membawa gugatan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024).
Langkah itu merupakan terusan gelombang laporan yang sama yang telah dilakukan oleh DPP PKB, dan DPW (tingkat provinsi), serta DPC (tingkat kabupaten/kota) seluruh Indonesia.
Sejumlah pengurus PKB Trenggalek hadir dalam pelaporan tersebut, mulai Sekretaris DPC PKB Trenggalek, Samsul Anam, serta Bendahara DPC PKB Trenggalek, Sukarodin.
Kuasa Hukum DPC PKB Trenggalek, Roni Muhtarun menuturkan, laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Trenggalek dan segera ditindaklanjuti.
"Kita melaporkan komentar nya Muhammad Lukman Edy di media sosial, karena dianggap tidak sesuai fakta dan kenyataan," kata Roni, Jumat (9/8/2024).
Untuk itu PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy atas tindak pidana perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik serta menyebarkan berita bohong. "Kita harus melaporkan ini karena fitnah, jika tidak dilaporkan maka akan dianggap benar," lanjutnya.
PKB Trenggalek telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disetorkan ke Polres Trenggalek saat tahap penyelidikan atau pemeriksaan dimulai.
"Kalau diminta oleh penyidik kami sampaikan semua, kita menunggu panggilan pemeriksaan dan kita siap datang kapan saja untuk memberikan keterangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukman Edy menyampaikan pernyataan yang menyinggung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri undangan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.
Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersikap tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.
Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), dana Pilpres hingga Pilkada. *****
mantan Sekjen PKB Lukman Edy
PKB Trenggalek
PKB anggap Lukman sebar fitnah
SPKT Polres Trenggalek
eks Sekjen PKB dipolisikan di semua daerah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Tetapkan Mas Ipin-Syah Pemenang Pilkada Trenggalek 2024, KPU Trenggalek Tunggu BRPK MK Turun |
![]() |
---|
Profil Mochamad Nur Arifin yang Jadi Bupati Trenggalek Terpilih 2024, Harta Kekayaan Capai Rp 38 M |
![]() |
---|
Menang 80 Persen Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran : Langsung Kerja |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Lolos Sortir dalam Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Enaknya Memilih di Trenggalek, Warga Desa Senden Kaget Menang Undian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.