Pilkada Trenggalek 2024

Giliran PKB Trenggalek Laporkan Lukman Edy, Roni : Kalau Didiamkan Nanti Fitnah Itu Dianggap Benar

PKB membawa gugatan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024).

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
DPC PKB Trenggalek melaporkan eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024). 


SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Gerakan memperkarakan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy di Indonesia semakin masif. Setelah beberapa daerah lain, sekarang giliran DPC PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy ke polisi, atas tuduhan mencederai nama baik partai dan menyebarkan fitnah.

PKB membawa gugatan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024).

Langkah itu merupakan terusan gelombang laporan yang sama yang telah dilakukan oleh DPP PKB, dan DPW (tingkat provinsi), serta DPC (tingkat kabupaten/kota) seluruh Indonesia.

Sejumlah pengurus PKB Trenggalek hadir dalam pelaporan tersebut, mulai Sekretaris DPC PKB Trenggalek, Samsul Anam, serta Bendahara DPC PKB Trenggalek, Sukarodin.

Kuasa Hukum DPC PKB Trenggalek, Roni Muhtarun menuturkan, laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Trenggalek dan segera ditindaklanjuti.

"Kita melaporkan komentar nya Muhammad Lukman Edy di media sosial, karena dianggap tidak sesuai fakta dan kenyataan," kata Roni, Jumat (9/8/2024).

Untuk itu PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy atas tindak pidana perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik serta menyebarkan berita bohong. "Kita harus melaporkan ini karena fitnah, jika tidak dilaporkan maka akan dianggap benar," lanjutnya.

PKB Trenggalek telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disetorkan ke Polres Trenggalek saat tahap penyelidikan atau pemeriksaan dimulai.

"Kalau diminta oleh penyidik kami sampaikan semua, kita menunggu panggilan pemeriksaan dan kita siap datang kapan saja untuk memberikan keterangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukman Edy menyampaikan pernyataan yang menyinggung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri undangan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersikap tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.

Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), dana Pilpres hingga Pilkada. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved