Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Diwanti-wanti Usai Ngaku Siap Sumpah Pocong, Susno Duadji: Tak Boleh Dipermainkan

Pernyataan Iptu Rudiana yang mengaku siap sumpah pocong di kasus Vina Cirebon memantik reaksi mantan Kabareskrim Susno Duadji.

kolase Tribun Bogor
Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Iptu Rudiana. Iptu Rudiana Diwanti-wanti Susno Duadji Usai Ngaku Siap Sumpah Pocong. 

SURYA.co.id - Pernyataan Iptu Rudiana yang mengaku siap sumpah pocong di kasus Vina Cirebon memantik reaksi banyak pihak.

Salah satunya dari mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Dikutip dari YouTube Nusantara TV, Susno Duadji mengaku enggan mengomentari Iptu Rudiana yang siap melakukan sumpah pocong karena itu merupakan hak pribadinya,

Kendati demikian, Susno Duadji menyayangkan sikap Iptu Rudiana yang mengaku siap untuk melakukan sumpah pocong.

Pasalnya, Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri menilai bahwa sumpah dalam agama apapun tidak boleh dipermainkan.

Baca juga: Rekam Jejak Oegroseno Eks Wakapolri yang Berhasil Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon

"Saya tidak mengomentari, itu hak pribadinya Pak Iptu Rudiana, tapi hanya secara general saya katakan bahwa sumpah dalam agama apapun tidak boleh dipermainkan," ujar Susno.

Namun, Susno Duadji kembali menegaskan bahwa apabila Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong, itu merupakan urusan pribadinya.

"Soal ada yang begitu (sumpah pocong) saya tidak campur tangan, itu urusan masing-masing," tegas Susno.

Diketahui, kesanggupan Iptu Rudiana bersumpah pocong di kasus Vina Cirebon menjadi bumerang.

Pasalnya, lontaran sumpah pocong Iptu Rudiana ini langsung disambut antusias pihak mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.  

Pihak Saka Tatal yang diwakili kuasa hukumnya, Farhat Abbas balik menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong bersama-sama. 

Tak main-main, tantangan sumpah pocong itu dilayangkan pihak Saka Tatal secara resmi dengan surat undangan nomor 079/S/FA&R/VIII/2024 tertanggal 4 Agustus 2024. 

Baca juga: Sosok Praktisi Hukum yang Cibir Habis-habisan Iptu Rudiana Usai Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi

Hanya saja sumpah pocong yang pihak Saka Tantantantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.

Namun, melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.

Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.

"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).

Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.

Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.

"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.

Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.

"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.

Baca juga: Telanjur Berkoar Mau Sumpah Pocong di Kasus Vina, Iptu Rudiana Malah Ogah Ditantang Balik Saka Tatal

"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.

Sebelumnya kesanggupan sumpah pocong itu diucapkan Iptu Rudiana dalam jumpa pers bersama pengacara keluarga Vina, Hotman Paris. 

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

 "Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

 "Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.

"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.

Baca juga: Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul, Eks Wakapolri: TKP Seharusnya Bertambah Satu

Sumpah Pocong Iptu Rudiana

Iptu Rudiana, Eky dan Vina. Kini Didukung Hotman Paris, Iptu Rudiana Berani Sumpah Soal Kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana, Eky dan Vina. Kini Didukung Hotman Paris, Iptu Rudiana Berani Sumpah Soal Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribunnews)

Sebelumnya, saat jumpa pers bersama pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore, Iptu Rudiana ditantang bersumpah. 

Kapolsek Pabetakan itu ditantang bersumbah untuk meyakinkan bahwa Eky sudah meninggal dunia. 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.

Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

Baca juga: Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi, Langkah Iptu Rudiana Malah Dicibir Praktisi Hukum: Mau Lapor Apaan?

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana. Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.

"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.

Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved