Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Digital Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terkumpul, Eks Wakapolri: TKP Seharusnya Bertambah Satu
Mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon. Sebut TKP seharusnya bertambah satu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Wakapolri Oegroseno akhirnya berhasil mengumpulkan bukti digital kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan analisisnya, TKP pembunuhan Vina dan Eky seharusnya bertambah satu lagi, menjadi empat lokasi.
Diketahui, sesuai isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus Vina, yakni Jembatan Layang Talun, Jalan Perjuangan, dan seberang SMPN 11 Cirebon.
Menurutnya, TKP terbaru itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Kasus Vina Cirebon Dibandingkan dengan Hukum Perang, Pengacara Eks TNI: Sadis
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat, kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," ujar Oegroseno, dikutip dari Nusantara TV.
Ia yakin selama ini peristiwa kasus Vina hanya karangan semata.
Pasalnya, banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus ini.
Termasuk bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP tidak ditemukan.
Ia menganalisis kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.
Rumah itu bisa diselidiki dengan metode scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut, dan lain-lain.
Baca juga: Ikuti Jejak Saka Tatal, Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Melawan, Bawa 10 Saksi untuk PK
Selain itu, alasan dirinya menyebut ada satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.
Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.
Sebelumnya, Oegroseno juga bicara soal nasib para penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Menurut Oegroseno, penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 terancam bisa dipecat secara tidak hormat, sebagai sanksi tegas akibat kesalahan dalam menangani kasus tersebut.
"Nasib penyidik (Kasus Vina) pasti suatu saat akan diberikan sanksi yang tegas. Sanksi tegas yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sidang kode etik," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (28/7/2024).
Akan tetapi Oegroseno menyarankan agar para penyidik tersebut dilibatkan terlebih dahulu dalam mengungkap kasus ini.
Hal itu bertujuan agar memudahkan dalam merekonstruksi kasus yang dipenuhi kejanggalan.
"Penyidik ini sementara libatkan saja dalam tim lengkap gabungan dari pusat sehingga mereka bisa memberikan jawaban 'kenapa anda dulu berbuat seperti ini', itu dulu saja. Lebih enak bicara bagaimana merekonstruksi kasus ini secara tuntas dulu baru tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan masalah kode etik profesi."
"Tapi kalau sudah diproses (disanksi) artinya selesai kan kasus ini hanya dibiarkan ya dalam keadaan seperti semula waktu Pegi dibebaskan," katanya.
Selain itu ia mengatakan bahwa kasus ini makin membuka terang bahwa bukan berlatar cinta.
Oegroseno menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.
"Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"
"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.
Baca juga: Pantesan Pengacara Pegi Setiawan Batal Mundur di Kasus Vina Cirebon, Ada Peran Eks Pasukan Elite TNI
CCTV Kasus Vina Cirebon Terkuak
Isi rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap.
CCTV itu diambil di sekitar lokasi penemuan jasad Vina di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Ayah dari Eky, Iptu Rudiana mengaku, ia dan tiga anak buah sudah melihat mengecek beberapa CCTV.
“Saat kami berempat mencari informasi, ke TKP penemuan jasad, coba cari CCTV, jam 2 melintas Alfa saya masuk cek CCTV tapi tidak ada,” kata Iptu Rudiana.
Ia juga sudah membuka isi rekaman CCTV tersebut.
“CCTV memang sempat saya lihat,” kata ayah Eky.
Menurut Iptu Rudiana, isi CCTV kasus Vina tidak jelas dan tidak merekam ke arah Jembatan Talun.

“Namun CCTV tidak jelas menghadap jalan raya, cuma mengarah ke depan perumahan dan itu saya sampaikan ke penyidik,” kata Iptu Rudiana.
Ia merinci CCTV tidak mengarah ke Jembatan Talun.
“CCTV tidak mengarah ke flyover, ke jalan raya saja tidak melihat jelas, dan saya tidak mengambil,” kata Iptu Rudiana.
Sementara mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sempat menerangkan, CCTV bisa mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon.
“HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara, ada sekian CCTV disita kenapa gak dibuka?” kata Susno Duadji.
Susno Duadji menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita," kata Susno Duadji.
Diketahui, pada Agustus 2016, terdapat tujuh kamera CCTV yang tersebar di Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun, tempat di mana jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan.
Namun, dalam kesaksian dua anggota Polres Cirebon yang tertuang di putusan pengadilan, disebutkan bahwa CCTV tersebut tidak dapat diakses.
Menurut Toni, jika rekaman CCTV di Flyover Talun dibuka, maka akan terlihat siapa yang membuang jenazah Vina dan Eky.
Bahkan, kata Toni, berdasarkan informasi dari saksi baru, ada dua CCTV yang menghadap langsung ke lokasi penemuan jenazah.
Sehingga rekaman CCTV tersebut dapat merekam detik-detik sebelum jenazah ditemukan.
Ia mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya adalah kunci dalam mengungkap tragedi ini.
Selain itu, dia mendesak agar Iptu Rudiana bersedia membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak berwenang untuk memperjelas siapa pelaku sebenarnya.
Menurut Toni, jika CCTV tersebut dibuka, kemungkinan pelaku yang ditangkap saat ini bukanlah pelaku sebenarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.