Berita Gresik
Berinsiatif Membentuk Panitia P3SRS, Pengembang Icon Gresik Jamin Keamanan Kepemilikan Apartemen
“Dari sosialisasi, terbentuk panitia pengurus P3SRS, dari perwakilan pemilik apartemen 7 orang dan dari developer 3 orang,” kata Tanu Hariyadi.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Pengembang PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) di Gresik memastikan proses penyerahan hak kepada pembeli apartemen tetap aman. Jaminan itu disampaikan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sudah sesuai amanah Undang-undang.
Legal internal PT RBNP, Yunarni mengatakan, developer apartemen Icon Gresik akan mengikuti peraturan yang berlaku untuk memberikan hak kepada pembeli apartemen.
“Agar pemilik yakin, yaitu untuk bukti kepemilikan sebelum pecah sertifikat, bukti PPJB (Perjanjian pengikatan jual beli) itu sebagai bukti kepemilikan. Itu sudah sah untuk mendapatkan strata title. Saat ini sudah proses mengumpulkan data-data dan syarat-syaratnya untuk diserahkan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Yunarni kepada wartawan Minggu (4/8/2024).
Yunarni menambahkan, untuk mendapat hak milik strata title, akan ada proses akta jual beli di notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Sehingga pembeli tidak perlu cemas, sebab sampai sekarang sudah menempati apartemen tersebut.
“Sekarang menunggu waktu saja. Nanti setelah pecah sertifikat keluar, baru kita lakukan proses akta jual beli. Akta jual beli di notaris PPAT. Pembeli tidak perlu cemas. Saat ini mereka juga sudah tinggal di sini,” terangnya.
Begitu juga disampaikan Konsultan Hukum PT RBNP, Tanu Hariyadi, intinya developer apartemen Icon Gresik akan membentuk P3SRS sesuai amanah Undang-undang.
“Dari sosialisasi, terbentuk panitia pengurus P3SRS, dari perwakilan pemilik apartemen 7 orang dan dari developer 3 orang,” kata Tanu Hariyadi.
Tanu Hariyadi menambahkan, pengembang PT RBNP ingin terwujudnya kebersamaan dalam investasi, sebab ratusan pemilik apartemen dan pengembang tidak ingin rugi. “Sehingga semua bisa memahami dari sosialisasi ini,” katanya.
Sementara seorang pemilik apartemen Harriso Raharjo mengatakan, intinya dari pertemuan ini adalah pembentukan panitia P3SRS sehingga akan dipilih ketuanya. “Difasilitasi oleh developer untuk membentuk P3SRS. Tergantung dari pihak panitia, nanti membentuk pemilihan P3SRS,” kata Harriso.
Dikatakan Harriso, sosialiasi P3SRS Tower A apartemen Icon Gresik belum disampaikan secara jelas, sebab sangat rawan. “Walaupun kita sudah memegang kunci, tetapi kita belum memiliki bukti pelunasan, tidak memiliki bukti AJB di notaris. Padahal kita memiliki sejak empat tahun yang lalu,” kata Harriso.
Diketahui apartemen Icon Gresik di superblock PT RBNP memiliki dua tower yaitu tower A dan B. Tower A sudah terjual sekitar 480 unit dari 775 unit dan tower B masih proses penyelesaian proyek. *****
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.