Pembunuhan Vina Cirebon

Besaran Gaji Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal

Sosok jaksa Novriantino Jati Pahlevi jadi sorotan karena ngegas ke ahli di sidang PK Saka Tatal, ternyata segini besaran gajinya.

kolase Kompas TV
Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal. Segini besaran gajinya. 

Jaksa Jati lalu bertanya, apakah di dalam undang-undang negatif, sekonyong-konyongnya seorang hakim akan menjatuhkan putusan dengan kekhilafannya tanpa memperhatikan alat bukti-alat bukti yang sah, bukan berdasarkan tulisan-tulisan kecil untuk memutuskan suatu perkara. 

"Atau seperti apa pak? apakah cukup dengan alat bukti bisa menyimpulkan ini salah, atau berdasatkana lat bukti bisa mendapatkan keyakinan untuk memutuskan perkara bersalah?," tanya Jati. 

Azmi pun menjawab bahwa terkait putusan itu ada di Pasal 197 KUHAP poin d.

Jaksa Jati Pahlevi meminta maaf menjelang sidang PK Saka Tatal ditutup pada Kamis (1/8/2024).
Jaksa Jati Pahlevi meminta maaf menjelang sidang PK Saka Tatal ditutup pada Kamis (1/8/2024). (kolase instagram)

Namun jawaban itu langsung disanggah Jati. 

"Pertanyaan saya belum kesana. Apakah pertanyaan hakim bisa sekonyong-konyongnya," sela jaksa. 

Azmi kembali menerangkan bahwa hakim tentu melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, sampai pemeriksaan itu selesai.

Namun, belum selesai Azmi menerangkan, jaksa langsung menyela dengan mencecar pertanyaan serupa.  

Saat itu Azmi keberatan menjawab karena sudah diterangkan sebelumnya. 

Jawaban Azmi malah membuat jaksa naik pitam. 

"Berarti ahli tidak bisa menjawab," seru jaksa. 

Melihat gelagat jaksa tersebut. Azmi dengan sabar kembali mengulang jawabannya. 

Setelah itu, jaksa kembali mencecar dengan berusaha menyanggah jawaban ahli. 

Bahkan jaksa menudinng ahli tanpa menguji alat bukti, dan hanya berdasarkan catatan kecil sebagai seorang ahli menyimpulkan ini salah.

"Sebagai ahli pidana yang mempunya ilmu sebagai doktor, menurut saudara ini benar atau salah," seru jaksa. 

Saat itu lah Azmi mengajak jaksa untuk menyandingkan putusan pengadilan dengan catatan-catatan kritis yang telah dibuatnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved