Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris

Sosok Terduga Teroris di Kota Batu Ada yang Masih Pelajar 19 Tahun, Polisi Sebut Sudah Siap Beraksi

sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu siapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
surya.co.id/purwanto
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Petugas masih melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, pada Rabu (31/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari humas.polri.go.id mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Orang di Kota Batu, Polda Jatim Siagakan Tim Penjinak Bom saat Penggeledahan

Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti, seperti sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, alat ketapel, dan sebuah toples berisi logam.

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Sebanyak tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan.

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (1/8/2024). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved