Berita Tulungagung

Korban Berjatuhan di Selingkar Waduk Wonorejo Tulungagung, PJT, BBWS dan PUPR Ogah Tanggung Jawab

Yang dimaksud adalah Perum Jasa Tirta (PJT), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes
Kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo Tulungagung selama 20 tahun, diprotes oleh warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo. 


SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Perwakilan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Tulungagung, Kamis (1/8/2024). Warga menuntut perbaikan jalan di selingkar Waduk Wonorejo di tengah desa mereka.

Sebab jalan itu mengalami kerusakan 70 persen, namun selama 20 tahun tidak kunjung ada perbaikan. Menurut Ketua Paguyuban Masyarakat Wonorejo, Heriyanto, tidak ada satupun instansi pemerintah yang mau mengakui sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jalan itu.

Para pihak yang dimaksud adalah Perum Jasa Tirta (PJT), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Dari 20 tahun yang lalu keluhan kami hanya satu, jalan yang rusak sepanjang lingkar waduk. Sampai saat ini tidak ada yang mengakui status jalan itu,” keluh Heriyanto.

Kemudian semua pihak terkait seperti saling lempar tanggung jawab dalam perbaikan jalan itu. Padahal jalan di sekeliling Waduk Wonorejo ini adalah satu-satunya akses bagi sekitar 6.000 warga Desa Wonorejo.

Akibatnya warga yang menjadi korban karena kerusakan jalan ini, mulai kecelakaan karena lubang jalan, hingga terhambatnya layanan kesehatan. “Kami hanya minta pembenahan, tetapi semua instansi saling lempar tanggung jawab. Mulai BBWS, PJT, PUPR,” katanya.

Jalan selingkar Waduk Wonorejo ini sepanjang 24 KM, kondisinya berlubang di sepanjang jalan. Selama 20 tahun, hanya sekali ada perbaikan ala kadarnya tahun 2016, itu pun disebut warga hanya aspal sawur.

Perbaikan sebagian kecil ini pun tidak membawa dampak perubahan apa-apa. Warga juga sudah melakukan segala upaya untuk menyuarakan perbaikan jalan desa mereka. Bahkan puluhan warga juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan jalan sepanjang 7 KM.

Namun pengorbanan warga ini sia-sia, karena tanah yang sudah telanjur dilepas itu tidak diketahui siapa penanggung jawabnya. “Sekarang kami menuntut perbaikan jalan seluruhnya. Setelah itu baru kejelasan status jalan itu,” tegas Heriyanto.

Warga juga menuntut peran dari Perhutani yang punya andil pada kerusakan jalan itu. Selama ini pihak Perhutani juga menggunakan jalan ini untuk mengangkut hasil hutan mereka.

Karena itu warga menuntut proses pemanfaatan lahan Perhutani untuk kepentingan bersama ini tidak dipersulit. "Ada jalan inspeksi sepanjang 7 kilometer yang masih diperdebatkan. Warga saja sudah ikhlas merelakan jalannya, Perhutani juga mohon jangan mempersulit,” tambahnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved