Berita Lumajang

Utang Pemkab Lumajang untuk Perbaikan Jalan Rusak Capai Rp 200 Miliar, Sekda Ungkap Hasilnya

Pemkab Lumajang mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Ilustrasi - Jalan rusak di Lumajang. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Sejak 2021, Pemkab Lumajang mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan utang tersebut merupakan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.

Pinjaman itu disarankan digunakan untuk hal yang produktif, seperti pembangunan pasar maupun rumah sakit.

Namun, Pemkab Lumajang menggunakan dana pinjaman tersebut untuk perbaikan jalan.

"Pemkab Lumajang mengalokasikan semuanya dana pinjaman itu untuk perbaikan jalan. Kami memandang jika jalan bagus, maka ekonomi akan berputar. Ketika jalan bagus," terang Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (30/7/2024).

Agus menampik keputusan pengalokasian dana pinjaman ke perbaikan jalan bukan merupakan kegiatan kontra produktif.

"Kami berpendapat bahwa Ketika jalan bagus, logikanya hasil panen akan semakin cepat masuk ke pasar," katanya.

Menurut Agus, perbaikan jalan di Lumajang sudah nampak hasilnya dari dana pinjaman tersebut.

"Bisa dilihat jalan-jalan di Senduro dan berbagai jalan lainnya sudah dilakukan perbaikan," katanya.

Setelah dilakukan lelang perbuakan, utang Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada PT SMI menjadi Rp 175 miliar.

"Selama ini tidak ada tunggakan. Karena konsekuensi pemotongan DAU. November ini sudah harusnya lunas. 175 (miliar) lebih sekian tersebut sudah termasuk bunganya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved