Berita Surabaya

Seribuan Gakin di Surabaya Akan Mendapat Bantuan Mesin Cuci dari Pemerintah, Anggota DPRD Merespons

Seribuan keluarga warga miskin di Surabaya mendapat rejeki nomplok, akan kebagian bantuan mesin cuci dari pemerintah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Keluarga warga miskin (gakin) di Surabaya mendapat rejeki nomplok. Sebanyak 1.071 gakin tersebut, akan mendapatkan bantuan mesin cuci.

Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), pemerintah akan bagi-bagi mesin cuci untuk gakin di Surabaya.

Tidak main-main, informasinya memang lebih dari seribu gakin yang akan mendapatkan alat rumah tangga ini.

Satuan penerimanya adalah keluarga, bukan kelompok warga. Sebab, sebelumnya berkembang wacana, bahwa bantuan mesin cuci itu untuk usaha kelompok gakin.

"Jumlah persis penerimanya saya lupa. Sekitar seribu keluarga gakin memang. Nama programnya juga lupa. Namun kami berharap bisa tepat guna," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Rabu (31/7/2024).

Informasinya, bantuan itu berupa mesin laundry. Artinya tidak hanya mesin cuci. Tapi ada peralatan dan perkakas lain yang satu paket dengan laundry. Per paket mesin laundry itu nilainya Rp 5 juta lebih.

Untuk memastikan bahwa bantuan itu tepat guna, Khusnul menyebutkan perlu ada pendamping yang bertugas memastikan program bantuan pemberdayaan gakin itu berjalan dengan baik.

Dan, memastikan bisa menumbuhkan ekonomi keluarga dan lingkungan. Jangan sampai mesin laundry dijual.

Program bantuan agar berdaya guna itu juga ditekankan Skeretaris Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir. Program bantuan mesin cuci ini harus terencana.

"Tidak masalah ada bantuan mesin cuci untuk gakin. Asal bisa terprogram, terencana dan ada pendampingan. Punya output yang nyata untuk mengentaskan kemiskinan," kata Akma.

Pihaknya mendukung program bantuan untuk pengentasan kemiskinan dengan program pemberdayaan. Tidak hanya mesin cuci, bantuan fasilitas lain selama untuk pembedayaan gakin harus didukung.

"Namun harus dilihat, apakah mesin cuci ini bisa buat bisnis laundry. Tapi kalau hanya diberi 1 buah mesin cuci biasa dan tidak bisa buat usaha, itu namanya programnya mubazir. Hanya membebankan biaya listrik saja," ucap Akma.

Wakil Ketua Komisi D Ajeng Wira Wati juga bereaksi atas bantuan mesin cuci itu. Apalagi satuan penerima adalah keluarga. Harus dipastikan bahwa bantuan itu tidak konsumtif tapi memberdayakan warga gakin.

"Kami akan minta penjelasan Dinsos, karena bantuan itu lewat Dinsos. Harus ada penanda khusus kalau mesin cuci itu bantuan. Saya berharap RT dan RW harus tahu. Jangan sampai dijual lagi bantuan itu. Jika dirasa tidak efektif, dikembalikan saja," kata Ajeng.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved