Berita Surabaya

Bersama Agatha Retnosari, Pemuda Katolik Surabaya Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Surabaya menggelar penyuluhan bantuan hukum yang dihadiri masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Surabaya, Senin

Editor: Adrianus Adhi
Dok Pemuda Katolik Surabaya
Suasana penyuluhan hukum yang digelar Pemuda Katolik Surabaya 

SURYA.co.id, Surabaya - Pemuda Katolik Komisariat Cabang Surabaya menggelar penyuluhan bantuan hukum yang dihadiri masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Surabaya, Senin (29/7/2024 Kegiatan tersebut dilaksanakan 3 sesi dengan total peserta lebih dari 300 orang.

Sekretaris Pemuda Katolik Kota Surabaya Imanuel Erlangga mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Kota Surabaya akan kehadiran lembaga bantuan hukum yang siap membantu mereka yang masih awam

"Penyuluhan ini diadakan guna dapat membuka pengetahuan dan ruang temu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum," kata Erlangga.

Dalam kesempatan tersebut hadir anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Agatha Retnosari serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pembelaan Pemuda Fransiscus Hapsektio SH.

Agatha Retnosari berpesan masyarakat jangan takut untuk mengakses LBH atau Lembaga Bantuan Hukum.

"Jangan tunggu terjerat kasus baru menghubungi LBH. Jangan tunggu masalah menjadi semakin rumit, kalau tidak tahu soal hukum lebih baik langsung konsultasi kepada LBH agar nanti tidak terjebak," katanya.

Fransiscus Hapsektio juga menambahkan sejumlah kasus dalam penyuluhan tersebut.

Beberapa peserta juga mengharapkan agar ada penyuluhan hukum di wilayah mereka.

"Terkait Penyuluhan di RT atau RW kami siap, RT atau RW silahkan saja bersurat atau kontak ke nomor whatsapp saja, tidak perlu memikirkan membayar pembicara. Pembicaranya gratis selama masyarakat membutuhkan".

Direktur LBH Rumah Pembelaan Pemuda, Fransiscus Hapsektio menambahkan kegiatan Pemuda Katolik Kota Surabaya nantinya diharapkan untuk terus dilanjutkan di lingkup lingkup kecil masyarakat seperti RT RW dan kelurahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved