Pembunuhan Vina Cirebon
Pengakuan Aep Berani Disumpah Soal Kasus Vina Cirebon Viral, Kini Malah Menghilang Usai Pegi Bebas
Pengakuan Aep Ngaku Siap Disumpah Soal Kasus Vina Cirebon Mendadak Viral. Kini Malah Menghilang Usai Pegi Setiawan Bebas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Salah satu saksi kunci di kasus Vina Cirebon, Aep, saat ini menjadi sorotan publik karena tak kunjung muncul memberikan keterangan.
Padahal, gara-gara kesaksiannya lah Pegi Setiawan sempat ditahan oleh Polda Jabar.
Setelah Pegi bebas, Aep kini malah menghilang bak ditelan bumi.
Imbasnya, video lawas pengakuan Aep terkait kasus Vina Cirebon kembali viral di media sosial.
Video tersebut merupakan potongan video di kanal youtube Dedi Mulyadi saat menemui Aep.
Baca juga: Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas: Lihat Saja Ferdy Sambo
Dedi Mulyadi pernah mendatangi rumah Aep untuk mendengar kesaksian secara langsung dari Aep, termasuk soal Pegi Setiawan.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Aep menceritakan pada malam kejadian tahun 2016 ia melihat motor yang dikendarai Eky dan Vina lewat.
Kemudian ada segerombolan geng motor yang melakukan pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Aep juga mengaku mengenali wajah-wajah pemuda yang mengejar Vina dan Eky malam itu, hingga didapatkan 8 tersangka.
Ditanya soal Pegi Setiawan yang baru tertangkap, Aep dengan yakin menyebutkan bahwa Pegi juga termasuk dalam gerombolan pemuda atau pelaku pengeroyokan Eky dan Vina malam itu.
Meski mengaku tidak mengetahui namanya, Aep mengatakan tahu persis dengan wajah Pegi Setiawan karena sering nongkrong bersama tersangka lainnya di depan SMPN 11 yang tak jauh dari tempat kerjanya.
Baca juga: Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana Diduga Kena Imbas Kebohongannya, Farhat Abbas: Tak Dilindungi
"Sama Pegi tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi ke Aep, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
"Tahu (wajah Pegi Setiawan)," jawab Aep.
Untuk memastikan, Dedi Mulyadi kembali menanyakan apakah pada waktu kejadian Pegi Setiawan berada di lokasi.
"Waktu kejadian (Pegi Setiawan) ada di lokasi?" tanya Dedi.
"Ada. Orang kan pada nongkrong di depan SMP 11 itu. Kalau bicara nama, saya tidak tahu kalau itu Pegi, kalau wajah, saya mengenal," kata Aep.
"Tadinya saya nggak kenal, pas ditangkap ini yang namanya Pegi, ya saya tahu bener. Itu kan masih sekelompok sama anak-anak itu juga," lanjutnya.
Bahkan, Dedi juga bertanya apakah Aep siap untuk disumpah di pengadilan untuk menjadi saksi.
Dengan tegas Aep mengaku siap untuk disumpah.
"Aep yakin ya? Siap disumpah di atas Quran ya," kata Dedi Mulyadi.
"Siap saya," ucap Aep.
Baca juga: Pihak yang Ambil Untung Kasus Vina Cirebon Diungkap Susno Duadji, Eks Kabareskrim: Itu Rp 6 Miliar
Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia
Sementara kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar Aep yang kini hilang tak tahu rimbanya untuk segera bertobat.
Farhat meminta Aep segera muncul agar kasus Vina Cirebon ternag benderang.
Ia juga menyebut pelarian Aep selama ini akan berakhir sia-sia.
Farhat bahkan mencontohkan Ferdy Sambo, yang tak bisa selamanya berlindung di balik institusi Polri.
"Mudah-mudahan nanti Aep, saran saya kembalilah ke sini. Karena kamu lihat saja Sambo, bintang dua tidak dilindungi polisi apalagi cuma kamu," ujar Farhat seperti dilansir dari Intens Investigasi.
Menurut Farhat, Aep hanya membikin sulit Polri.
Farhat meminta Aep menemui dirinya ketimbang terus-menerus menghindar.
Aep bakal terancam hukuman pidana penjara yang sangat lama jika tak ada niat untuk mengakui kesaksiannya yang diduga bohong.
"Kamu ini adalah rumput, duri-duri buat Polri. Jadi, kalau kamu enggak mau dipenjara lama, kamu ke sini aja baik-baik. Kita yang akan memintakan kamu ke LPSK, minta perlindungan," ujar Farhat.
Farhat juga memperingatkan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana untuk tidak menakut-nakuti saksi kunci yang udah taubat, Dede Riswanto.

"Buat temen-temen yang juga pengacara-pengacara, sahabat kita, udah lah sadar diri aja lah, kalau sudah KO enggak usah lagi tetap rapat kemudian membuat statement yang sama isinya mengancam menakuti-nakuti si Dede," ujarnya.
Diketahui, Aep Rudiansyah menjadi orang yang paling dicari dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Pasalnya, keterangan Aep ini lah yang membuat delapan orang menjadi tersangka dan 7 diantaranya dihukum penjara seumur hidup serta satu lainnya divonis 8 tahun.
Baca juga: Dituding Dibayar Orang Besar Bekingan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Elza Syarief: Sukarela
Aep tiba-tiba menghilang setelah Pegi Setiawan yang dituduhnya sebagai dalang pembunuhan Vina, dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.
Aep semakin terpojok saat Dede RIswanto, teman yang memberikan kesaksian yang sama, akhirnya muncul dan mengungkap kebohongannya.
Dede mengaku terpaksa berbohong mengenai adanya pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eky karena diarahkan Aep dan Iptu Rudiana.
Dede pun menantang Aep untuk muncul mengakui kebohongan dan mengungkap kebenarannya.
Sementara itu, artis Nikita Mirzani berjanji memberikan Rp 500 juta bagi yang berhasil menemukan Aep.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu," ucapnya dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2024).
"karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," sambung Nikita.
Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.
"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.
"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram," jelasnya.
"Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.