Pembunuhan Vina Cirebon

Dituding Dibayar Orang Besar 'Bekingan' Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Elza Syarief: Sukarela

Elza Syarief angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya dibayar oleh orang besar 'bekingan' Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

youtube CumiCumi
Elza Syarief yang Dituding Dibayar Orang Besar 'Bekingan' Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon. 

Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.

Enam di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.

Keenamnya divonis seumur hidup berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Sebelumnya, mantan Wakapolri Oegroseno meyakini bahawa Iptu Rudiana diduga melanggar kode etik berat dalam kasus Vina Cirebon.

Oegroseno bahkan menyebut kesalahan Iptu Rudiana sangat fatal.

Awlanya, Oegroseno mengaku menyimpan banyak kecurigaan dalam kasus Vina Cirebon ini terutama mengenai DNA korban dan barang bukti yang disita.

Bahkan ia mencurigai bahwa Eky kekasih Vina Cirebon bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana.

“Saya baru berfikir apakah Eki ini pernah di tes DNAnya apakah benar si Eky ini putranya Rudiana atau mungkin bisa juga bukan putra kandung, atau saudara tapi jauh,” ujar Oegroseno dikutip dari youtube Nusantara TV.

kolase foto Iptu Rudiana. Inilah Syarat Iptu Rudiana Mau Hadir di Sidang PK Saka Tatal.
kolase foto Iptu Rudiana. Inilah Syarat Iptu Rudiana Mau Hadir di Sidang PK Saka Tatal. (kolase youtube)

Ia pun mengatakan seharusnya untuk scientific crime investigation ini dilakukan secara pelan-pelan dan teliti.

Oegroseno mengaku curiga dengan keadaan korban yang ditemukan seperti apa yang beredar di publik.

Ia pun berkeyakinan bahwa seharusnya jika benar dua sejoli tersebut dihabisi ditempat yang berbeda dan dibawa menggunakan motor ke tempat penemuan maka seharusnya ditemukan motor yang berdarah.

“Ini keyakinan saya itu ada TKP pertama untuk menghabisi mereka lalu dibawa kesitu karena bukan dinaikan ke motor karena kalau dinaikan kan motor siapa harus dibuktikan kalau tidak ada motor berdara ini motor buat apa dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf, Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar

Ia pun mengatakan kesalahan Iptu Rudiana sejak awal sangat fatal.

Ia pun menyebut Iptu Rudiana sudah melanggar citra kode etik Polri yang berat karena tidak hati-hati menangani kasus Vina Cirebon ini.

Seharusnya Iptu Rudiana selaku orang tua korban yang berprofesi sebagai Polisi lebih hati-hati dibandingkan orang tua yang bukan polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved