Pilkada Jateng 2024

Kekayaan dan Gaji Irjen Ahmad Luthfi yang Dimutasi Usai Diusung Gerindra di Pilkada Jawa Tengah

Inilah harta kekayaan dan besaran gaji Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah yang dimutasi ke Mabes Polri menjelang gelaran Pilkada 2024.

Tribun Jateng
Irjen Ahmad Luthfi yang Dimutasi Usai Diusung Gerindra di Pilkada Jawa Tengah. Segini harta kekayaan dan gajinya. 

SURYA.co.id - Inilah harta kekayaan dan besaran gaji Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah yang dimutasi ke Mabes Polri menjelang gelaran Pilkada 2024.

Mutasi Irjen Ahamd Luthfi jadi sorotan karena ia akhir-akhir ini ramai diunggulkan sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyatakan mendukung Luthfi untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024.

Irjen Ahmad Luthfi sendiri dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri penugasan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ahmad Luthfi akan pensiun sebagai sebagai anggota Polri pada November 2024. 

Baca juga: Sosok Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng yang Dimutasi Usai Diusung Gerindra di Pilkada Jawa Tengah

Dia mengaku kini tengah menikmati masa-masa terakhirnya sebagai Kapolda yang diembannya sejak 1 Mei 2020.

Lantas, seperti apa harta kekayaan Irjen Ahamd Luthfi?

Harta Luthfi terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Ahmad Luthfi tercatat tidak memiliki utang.

Kekayaan Luthfi didominasi dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo dengan total Rp6.300.000.000.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp935.000.000.

Kemudian, ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp3.033.497.662.

Baca juga: Besaran Gaji Irjen Ahmad Luthfi yang Renovasi Rumah Mbah Sombret Rela Ngojek Antar Tetangga Haji

Berikut rincian harta kekayaan Ahmad Luthfi:

Data Harta:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved