Berita Sidoarjo

Plt Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM Rp 127 Juta ke Keluarga Mendiang Kasun Simpang Sidoarjo

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Kepala Dusun Simpang, Kiki Wantoro.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat menyerahkan santuan JKN dan beasiswa kepada keluarga almarhum Kiki Wantoro. 

β€œIni apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Subandi.

Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon.

Artinya dalam sehari terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian.

Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengaku bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo mencover kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.

Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.

"Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved