Berita Sidoarjo

Plt Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM Rp 127 Juta ke Keluarga Mendiang Kasun Simpang Sidoarjo

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Kepala Dusun Simpang, Kiki Wantoro.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat menyerahkan santuan JKN dan beasiswa kepada keluarga almarhum Kiki Wantoro. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Kepala Dusun Simpang, Prambon, Sidoarjo, Kiki Wantoro, Selasa (23/7/2024).

Santunan itu diberikan kepada istri mendiang, Iva Yuniarsih.

Pada tiga bulan lalu, Kiki Wantoro meninggal dunia di usia 38 tahun.

Almarhum meninggalkan istri dan seorang anak yang masih kelas 1 SD.

Sebagai Kepala Dusun (Kasun) Simpang, almarhum Kiki Wantoro telah diproteksi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian/JKM dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.

Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dengan seluruh Kader Posyandu.

Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain santunan JKM, dalam kesempatan itu diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran yang diterima keluarga almarhum sebanyak Rp 127.500.000.

Perinciannya, santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 85.500.000.

Subandi datang dengan didampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian Godlief CH Kumendong, Kabid Kepersertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir.

Subandi mengatakan biaya kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu telah dicover APBD Kabupaten Sidoarjo.

Itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka.

β€œIni apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Subandi.

Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon.

Artinya dalam sehari terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian.

Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengaku bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo mencover kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.

Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.

"Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved