Berita Gresik
Mudahkan Penerbitan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Gresik Berikan 7 Layanan Prioritas
"Untuk masyarakat yang mengurus serikat sejak 1 Juni 2024 sudah mendapat sertipikat elektronik," kata Fanani, Senin (22/7/2024).
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik mempermudah pelayanan pemohon sertipikat hak atas tanah. Hal itu dilakukan dengan memberikan 7 layanan prioritas dan menerbitkan sertifikat elektronik.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Fanani mengatakan, dalam mensukseskan program pemerintah dalam bidang agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik memberikan kemudahan bagi pemohon sertifikat hak atas tanah.
Tujuh layanan prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yaitu Roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peralihan Hak, Hak Tanggungan, Pendaftaran SK, Pengecekan Sertipikat dan Perubahan Hak.
"Untuk masyarakat yang mengurus serikat sejak 1 Juni 2024 sudah mendapat sertipikat elektronik," kata Fanani, Senin (22/7/2024).
Fanani menambahkan, saat ini program sertifikat elektronik sudah berjalan 100 persen, sehingga pelayanan akan berjalan maksimal.
"Capaian kinerja 7 layanan prioritas 100 persen selesai sesuai SOP (Standard Operational Procedure) sehingga sertifikat elektronik benar-benar aman," katanya. ****
Badan Pertanahan Gresik
sertifikat elektronik di Gresik
permohonan pembuatan sertifikat
7 layanan sertifikasi tanah
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sertifikat-elektronik-di-Gresik.jpg)