Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris Tantang Iptu Rudiana Laporkan Dede yang Telah Membongkar Skenario Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana melaporkan Dede, jika tuduhan itu tidak benar.
SURYA.CO.ID - Kemunculan Dede Riswanto (30) yang membongkar dugaan skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep di kasus Vina Cirebon ditanggapi keluarga korban.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana melaporkan Dede, jika tuduhan itu tidak benar.
Hotman Paris yang sejak awal kasus ini meminta bertemu Iptu Rudiana namun tidak direspons, pun meminta sang polisi untuk muncul ke publik.
"Saya sebagai pengacara almarhum Vina, kalau pak rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera buat laporan polisi," tantang Hotman dikutip dari akun youtube miliknya, Minggu (21/7/2024).
Menurut Hotman, tuduhan Dede terhadap Iptu Rudiana itu sangat fundamental dan viral terhadap kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pembisik Iptu Rudiana Soal 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon Ternyata Bukan Aep, Dedi Mulyadi Tahu
"Tuduhan baru-baru ini dari Dede kepada Rudiana, sangat vital terhadap kasus keseluruhan.
Kalau itu (Dede) benar, berarti anda tahu jawabannya," sebut Hotman.
Hotman kembali meminta Iptu Rudiana segera membuat laporan polisi kalau merasa tuduhan itu tidak benar.
Dia lalu menyinggung kehormatan dan seragam Polri yang dikenakan Rudiana.
"Jaga kehormatan seragam yang engkau pakai
Jaga kehormatan institusimu
Inilah saatnya anda harus bersuara," katanya.
Menurut Hotman, sebagai abdi negara, Rudiana harus bersikap masalah ini.
"You kan polisi, kamu kan polis. Kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam.
Pak rdiana, Kita tunggu, apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tukas Hotman.
Sebelumnya, kemunculan Dede mendapat sorotan luas.
Dede adalah saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya Dede bersama saksi Aep mengakui adanya pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky sebelum sejoli ini ditemukan tewas di jembatan atau flypver Talun, Cirebon.
Kesaksian Dede dan Aep ini lah yang dipakai polisi untuk menjebloskan delapan tersangka ke jeruji besi.
Dari delapan tersangka tersebut, tujuh diantaranya divonis hukuman seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Sementara satu tersangka, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.
Setelah delapan tahun kasus bergulir, Dede akhirnya muncul dan mengakui telah membuat kesaksian palsu.
Di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dede mengungkap adanya skenario jahat yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep.
Di depan Dedi Mulyadi, Dede mengungkap kronologi dia masuk dalam skenario Iptu Rudiana dan Aep.
Awalnya, Aep meminta Dede untuk mengantarkannya ke Polres Cirebon beberapa hari setelah penangkapan Saka Tatal Cs sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres Cirebon, Dede ternyata diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana dan Aep terkait tewasnya Vina Cirebon.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep.
Dede mengungkapkan Aep memang sosok yang akrab dengan sejumlah anggota kepolisian.
Bahkan, staf Iptu Rudiana mengenal Aep serta kerap mencuci kendaraannya di tempat cuci steam keduanya bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Namun, sebelum masuk ke ruang penyidik, dia justru didoktrin untuk mengikuti skenario Iptu Rudiana dan Aep.
"Sebelum saya masuk ruangan, saya dibilagin dulu, 'Kamu bilang aja lagi ke warung, ada orang nongkrong ngelemparin batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran'," kata Dede.
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Dedi Mulyadi.
"Aep sama Pak Rudiana ngasih tahu saya pak," jawab Dede.
"Itu diarahkan?" tanya Dedi Mulyadi.
"Iya Pak saya diarahkan," tegas Dede.
Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi Mulyadi sempat tak percaya.
"Kamu bohong enggak sama saya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak pak, 100 persen saya benar," ucap Dede.
"Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," imbuhnya.
Dede kembali menegaskan kesaksiannya pada delapan tahun lalu merupakan skenario yang disusun Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede.
Kala itu, Dede mengaku ia tak ingin memberikan kesaksian palsu, namun dirinya terlalu takut untuk menolak.
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.
Dede lalu menegaskan sebenarnya ia tak pernah tahu soal kematian Vina dan Eky.
"Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede
Disinggung terkait munculnya nama 8 tersangka, Dede yang tidak tahu sama sekali.
Diakui Dede, dia diajukan sebagai saksi setelah 8 orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Dia lalu diminta menyebutkan nama 8 tersangka itu oleh Iptu Rudiana, saat diperiksa penyidik Polres Cirebon.
"Nama nama pun saya dikasih tahu dari luar, suruh sebutin ini, ini, ini," ungkap Dede.
Dedi Mulyana lalu menanyakan siapa yang meminta dia menyebutkan 8 nama tersebut?
Dijawa Dede, Iptu Rudiana lah yang memberitahu dia.
Saat ditanya, apakah Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu dari Aep? Dede menyangkalnya.
Menurutnya, justru Aep yang menjadi pendatang di desa itu, tidak mengetahui nama-nama tersebut.
"Aep bilangnya gak tahu nama pak. Emang gak tahu nama sih pak. Setahu saya, Aep ngobrol dengan orang-orang di situ juga gak pernah," kataya.
Lalu, darimana Iptu Rudiana mendapat nama-nama itu? Dede menduga Aep justru dapat dari Rudiana.
Dede mengaku tidak tahu, dari mana Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu.
Meski begitu, Dedi Mulyadi mengaku sudah mengantongi sosok yang memberikan nama-nama itu ke Iptu Rudiana.
"Saya tahu pak Rudiana dari mana, tapi saya gak mungkin ngungkapin," sebut Dede.
Jawaban Iptu Rudiana

Setelah muncul pengakuan Dede, Iptu Rudiana tetap bergeming tidak mau muncul ke publik.
Melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Iptu Rudiana membantah tuduhan Aep.
"Keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami, adalah hoax dan tidak benar," kata Pitra dikutip dar Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Pitra menyebut pernyataan Dede adalah fitnah.
"Kami pastikan, keterangan Dede yang mengaku disuruh Iptu Rudiana untuk membwrikan keterangan tidak benar, itu adalah tidak benar dan fitnah terhadap diri bapak Iptu Rudiana," katanya.
Pitra meminta semua pihak bersabar.
"Kita semua bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian, jangan kita mendahului proses penyidikan," tukasnya.
Di bagian lain, Dede saat ini dilindungi Dedi Mulyadi.
Dedi bahkan meminta Dede untuk tinggal bersamanya dan meninggalkan pekerjaannya sementara.
Di sisi lain, Dedi menilai Dede dapat berstatus Justice Collabolator (JC)
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.
"Kalau sana 10 tahun, ini mungkin percobaan. Kita harus hadapi. Nanti kita dampingi," kata Jutek.
Jutek mengaku sebagai pihak pelapor akan memberikan catatan bahwa pelaku bernama Dede datang kepada pihaknya dan beritikad baik.
Sedangkan Dedi meminta Dede memberikan pernyataan di hadapan notaris. Kemudian, Dede akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta.
"Bagian mendampingi Dede, kita ini yang dilaporkan dan melaporkan satu kesatuan pengacara. satu sama lain saling membantu, enggak ada ini harus dihukum," kata Dedi.
"Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu," sambung Jutek Bongso.
Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.
Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.
"Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara," kata Jutek.
"Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua."
"Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede," sambung Jutek.
Hotman Paris
Iptu Rudiana
Hotman Paris Tantang Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dede Riswanto
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.