Pembunuhan Vina Cirebon
Dicap Beri Keterangan Palsu DPO Kasus Vina Cirebon, Reza Indra Giri Malah Minta Sudirman Dilindungi
Terlanjur dicap beri keterangan palsu terkait DPO kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri malah minta Sudirman dilindungi. Begini alasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terlanjur dicap beri keterangan palsu terkait DPO kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri malah minta Sudirman dilindungi.
Diketahui, Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon tersebut hanyalah karangan ilmiah Sudirman saja.
Sudirman merupakan salah satu dari 8 terpidana yang kini masih mendekam di penjara dan divonis hukuman seumur hidup.
Dedi Mulyadi yakin bahwa keterangan yang diberikan oleh Sudirman itu bersifat fiktif dan berubah-ubah.
Merespon hal itu, pakar forensik Reza Indragiri pun turut menyentil nama menyebut Sudirman sebagai salah satu sosok yang harus diperiksa kembali oleh penegak hukum karena adanya keterangan palsu.
Baca juga: Pengacara Top Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon: Masuk Akal Gak?
Namun, Reza Indragiri menyampaikan bahwa Sudirman harus diperlakukan khusus bahkan harus diperlakukan berbeda meski memberikan kesaksian palsu.
"Sudirman boleh juga menyampaikan keterangan palsu, boleh jadi," ungkap Reza Indragiri dalam tayangan di akun YouTube KOMPASTV.
"Tetapi, andaikan Sudirman melalukan keterangan hal itu, perlakuan terhadap Sudirman harus berbeda," sambungnya lagi.
Hal tersebut juga berdasarkan informasi dari Dedi Mulyadi serta kuasa hukum Sudirman terkait kemampuan intelektual salah satu terpidana kasus Vina Cirebon ini.
"Karena dari informasi yang saya peroleh, termasuk dari penasehat hukumnya, Sudirman ini memiliki tingkat kecerdasan yang berbeda dari orang kebanyakan," kata Reza Indragiri.
Bahkan, Reza Indragiri justru menekankan bahwa Sudirman harus diberi perlindungan ketimbang dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Baca juga: Polda Jabar Masih Ogah Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaiman Turun Tangan Lagi
Reza mengatakan perlindungan tersebut agar Sudirman terhindar dari pengaruh-pengaruh pihak luar yang bisa mengancam kesaksian Sudirman.
"Karena itu, alih-alih dimintai pertanggungjawaban secara pidana, justru Sudirman ini harus diberi perlindungan yang bisa menetralisasi dia dari pengaruh-pengaruh eksternal yang bisa mengganggu keterangan yang dia berikan," tegas Reza Indragiri.
Selain Sudirman, Reza Indragiri juga menekankan bahwa penegak hukum harus mencari saksi lain yang diduga memberikan keterangan palsu, yakni Aep dan Dede.
Sebelumnya, Pegi Setiawan mengaku siap memperjuangkan nasib Sudirman, yang saat ini divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal, Pegi Setiawan sempat berencana melaporkan Sudirman karena memberikan keterangan palsu.
Sudirman mengaku mengenal Pegi Setiawan.
Pengakuan Sudirman ini yang membuat polisi yakin Pegi Setiawan terlibat dalam kasus Vina Cirebon dan menetapkannya sebagai tersangka.
Apalagi Sudirman lah orang pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eky.
Kini, Pegi Setiawan justru mengambil langkah mengejutkan.
Pria yang sudah menghirup udara bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan, kini siap membantu para terpidana kasus Vina Cirebon, khususnya Sudirman.

Alasannya, Pegi Setiawan melihat langsung situasi para terpidana.
Meskipun, pemuda 27 tahun itu mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkapkan hubungan kliennya dengan Sudirman hanya sebatas teman semasa SD.
Tetapi, hubungan keduanya tidak dekat dan cuma ketika kelas 1 SD.
Salah satu terpidana, Sudirman, diketahui oleh Pegi sebagai teman semasa SD.
"Karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," kata Sugianti, dikutip dari Tribun Jakarta.
Sugianti berharap agar kondisi khusus Sudirman bisa dipertimbangkan dalam sidang PK nanti.
Ia meminta Sudirman diperiksa secara intensif serta bisa didampingi seorang psikiater.
"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus," katanya.
Meskipun rekam jejak kebutuhan khusus Sudirman belum diakui secara hukum, Sugianti mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting.
"Kalau rekam jejak Sudirman punya riwayat kebutuhan khusus itu memang tidak ada, katanya sih kuasa hukum sebelumnya Sudirman pernah mengajukan tapi pada persidangan melalui majelis hakim tapi tidak dikabulkan untuk bisa didampingi psikologi dan psikiater."
"Tapi dengan pernah 4 tahun tidak naik kelas itu bisa jadi pertimbangan untuk Sudirman kalau bahwa mungkin dia ada hal-hal yang memang dia umur 17 tahun itu baru lulus SD."
Baca juga: Ternyata Ada Saksi Kunci Kasus Vina yang Belum Muncul, Pengacara Pegi Ungkap Sosoknya: Ada di TKP
Sementara Kuasa Sudirman, Titin Prilianti mengungkap sosok kliennya.
Menurut Titin, Sudirman adalah seorang yang memiliki keterbelakangan metal.
"Klien saya si Sudirman itu idiot pak," kata Titin.
Menurut Titin, kondisi Sudirman itu berdasarkan pengakuan keluarganya.
Bahkan diakui Titin Prilianti, dirinya juga sulit berkomunikasi dengan Sudirman.
"Susah banget diajak bicara," jelas dia.
Hal serupa diakui Suratno, ayah Sudirman.

“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan (sekolah) karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno saat ditemui Dedi Mulyadi.
Suratno mengatakan, Sudirman lebih sering berada di rumah. Dia sesekali pergi ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam.
Malahan, kata Suratno, Sudirkan kerap di-bully karena keterbelakangan mental.
Sudirman bersama 6 terpidana lainnya divonis hukuman seumur hidup.
Sudirman memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan. Bahkan saat kejadian itu Sudirman baru belajar motor.
“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.
Titin menambahkan adanya kejanggalan dalam penangkapan Sudirman.
"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.
Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.
"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.
Selama menjalani pemeriksaan di polisi hingga ke persidangan, Sudirman menyebut dirinya hanya disuruh mengaku sebagai salah satu pembunuh.
“Sampai sekarang delapan tahun kalau saya tengokin (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan,” kata Suratno yang sehari-hari kerja sebagai kuli bangunan itu.
Dia berharap kebenaran akan terungkap dan anaknya dinyatakan tidak bersalah.
“Mudah-mudahan nama anak saya bisa dibersihkan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mudah-mudahan bisa keluar (penjara),” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.