Berita Surabaya
Di Beri Penangguhan Malah Kabur, Buron Yang DPO Sejak 2017 Tertangkap di Sidoarjo
Firman sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Di tengah-tengah proses peradilan, dia mendapat penangguhan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID SURABAYA - Firman Ageng Pamenang, seorang terdakwa dalam kasus penipuan, berhasil kabur setelah pengadilan memberinya penangguhan menjelang pelaksanaan vonisnya.
Kasus ini bermula dari aktivitasnya sebagai importir bawang putih sekitar tahun 2015. Lalu terdakwa yang merupakan warga asal Bulak Banteng itu menipu rekan bisnisnya hingga kehilangan uang Rp. 2,7 miliar.
Firman sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Di tengah-tengah proses peradilan, dia mendapat penangguhan.
Setelah mendapat penangguhan tersebut, Firman seharusnya menjalani hukuman di dalam tahanan selama 1 tahun, namun malah lebih memilih kabur.
Keputusan tidak mematuhi perintah pengadilan, membuat Firman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Dia dicari-cari sejak tahun 2017. Tepatnya 19 Juli 2024, Firman ditemukan di perumahan Green Mansion, Waru, Sidoarjo.
Menurut keterangan resmi dari I Made Agus Mahendra Iswara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Firman Ageng berhasil ditangkap dalam sebuah operasi yang sangat terkoordinasi," ujar Agus.
Penangkapan Firman menjadi momentum penting dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Ini adalah kado istimewa bagi kami di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa," tambah Agus.
Sebelum penangkapan ini dilakukan, pihak kejaksaan telah melakukan upaya penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan Firman.
Operasi penangkapan dilaksanakan dengan sigap, dan Firman berhasil ditangkap tanpa ada kejadian yang membahayakan. Kini Firman harus segera menjalani proses hukum sesuai putusan Mahkamah Agung.
kejaksaan tanjung perak
DPO Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
kasie intelijen I Made Agus Mahendra Iswara
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/buronan-firman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.