Besaran Gaji Fauzi Baadilla yang Jadi Komisaris PT Pos Indonesia, 90 Persen dari Komisaris Utama

Berikut besaran gaji Fauzi Baadilla, aktor yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Pos Indonesia

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram
Fauzi Baadilla 

SURYA.CO.ID - Besaran gaji Fauzi Baadilla setelah diangkat jadi Komisaris PT Pos Indonesia jadi sorotan.

Diketahui, selama ini Fauzi Baadilla dikenal sebagai aktor. 

Namun, Menteri BUMN Erick Thohir tiba-tiba memberi kepercayaan Fauzi Baadilla untuk mengemban jabatan sebagai Komisaris PT Pos Indonesia

Pengangkatan Fauzi Baadilla ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pos Indonesia yang berlangsung Kamis (18/7/2024) kemarin.

Selain Fauzi Baadilla, Erick Thohir juga mengangkat Muhammad Budi Djatmiko sebagai komisaris PT Pos Indonesia.

Lantas, berapa besaran gaji Fauzi Baadilla?

Besaran Gaji

Baca juga: Sosok Sri Fatmawati, Dosen ITS Jadi Wanita Indonesia Pertama Peraih Dr Willmar Schwabe Award 2024

Besaran gaji Fauzi Baadilla tertuang dalam Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Disebutkan bahwa gaji anggota dewan komisaris atau dewan Pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, sebagai berikut:

Gaji Komisaris PT Pos Indonesia
Gaji Komisaris PT Pos Indonesia

a. Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN.

b. Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5?ri direktur utama BUMN.

c. Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama atau ketua dewan pengawas BUMN.

Gaji Fauzi Baadilla, Komisaris PT Pos Indonesia
Gaji Fauzi Baadilla, Komisaris PT Pos Indonesia

Baca juga: Kisah Engkus Disabilitas yang Mengajar Les Online Bahasa Inggris Gratis, Cuma Mengandalkan Jari Kaki

Besarnya honorarium komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS atau menteri setiap tahun selama 1 tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Sementara berdasarkan laporan tahunan PT Pos Indonesia pada 2022, komponen remunerasi direksi dan dewan komisaris terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja (IK).

Penyesuaian remunerasi dewan komisaris dan direksi dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, dan kondisi serta kemampuan perusahaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved