Berita Viral
Nasib Pilu 24 Ribu Guru Honorer Terima Gaji Hanya Rp 250 Ribu per Bulan, Kini Terancam Dipecat
Sebanyak 24 ribu guru honorer di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami nasib pilu. Terancam kehilangan pekerjaan karena program cleaning
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sebanyak 24 ribu guru honorer di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami nasib pilu.
Mereka yang setiap bulan hanya menerima gaji Rp 250 ribu, kini terancam kehilangan pekerjaan.
Pasalnya, saat ini terdapat wacana pemecatan atau program cleaning.
Hal tersebut disampaikan Forum Guru dan Tenaga kependidikan Honorer non kategori dua atau GTKHNK Kabupaten Cianjur.
Tercatat, Kabupaten Cianjur memiliki sebanyak 24 ribu guru yang masih berstatus honorer.
Dewan Penasihat 1 GTKHNK Kabupaten Cianjur, Abdurohman Santoso menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya rencana pemecatan atau cleansing.
"Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah guru honorer di Cianjur ada sekitar 24 ribu orang, sebanyak 7 ribu diantaranya masuk dalam data non ASN, dan 800 lainya sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Nasib Guru Honorer 20 Tahun Mengabdi Belum Diangkat Jadi PPPK, Kini Jualan Kerupuk demi Tambah Uang
Namun, katanya, jika pemerintah berencana melakukan pemecatan atau cleansing terhadap guru honorer di Kabupaten Cianjur, akan ada sebanyak 17 ribu yang terancam dari pekerjaannya.
"Tidak hanya dihantui dengan celansing, saat ini pun masih banyak guru honorer yang menerima upah sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu, artinya kesejahteraan guru di Cianjur masih jauh," katanya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dapat segera menuntaskan permasalahan guru honorer yang masih belum mendapatkan kepastian.
"Mudah-mudahan saja ada kepastian yang terbaik, intinya Cianjur ingin tuntas dalam menyelesaikan guru honorer, mau bagaimana pun kita akan terus berjuang untuk nasib rekan-rekan guru honorer," ucapnya.
Kata Pengamat

Sementara program cleansing yang menyasar guru honorer menjadi sorotan berbagai pihak.
Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan, menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
"Saya mengutuk program tersebut yang memang sangat diskriminatif dan tidak berperikemanusiaan," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (17/7/2024).
Dia turut prihatin terhadap keputusan penghapusan guru honorer oleh pemerintah.
"Kebijakan ini memiliki kelemahan signifikan, terutama karena pemerintah belum secara menyeluruh menyisir dan mendata para guru honorer," tegasnya.
Pada kenyataannya, kata dia, masalah yang terjadi pemerintah belum menyisir honorer karena sekolah tidak boleh mengangkat honorer.
"Sisanya ini, ada yang terdata, ada yang belum (terdaftar). Kasihan ini yang belum terdaftar, akhirnya mereka harus mengundurkan diri," ujarnya.
Hematnya, pemberhentian yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak jelas ujung pangkalnya.
"Ini benar-benar merendahkan profesi guru," tambahnya.
Dia menegaskan, pemerintah harus tanggung jawab bila mengeluarkan guru honorer.
"Artinya sekolah kekurangan guru, menurut saya sangat tidak adil. Pertama, dari sisi yang bersangkutan, kedua dari sisi sekolahnya," imbuhnya.
Prof Cecep meminta pemerintah membatalkan program cleansing bagi guru honorer.
"Sebaiknya pemerintah membatalkan kebijakan itu dan segera mengangkat guru honorer jadi ASN," tegasnya
berita viral
guru honorer
Cianjur
SURYA.co.id
program cleaning
surabaya.tribunnews.com
guru honorer terancam dipecat
Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi |
![]() |
---|
Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen |
![]() |
---|
Kejanggalan di Makam Arya Daru Jelang Gelar Perkara, Sang Istri Sampai Heran: Kok Hilang Semua? |
![]() |
---|
Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Bupati Pati Sudewo saat Akan Naikkan PBB, Abaikan Arahan Pemprov: Kajian Belum Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.