Berita Surabaya

Kejar Target PAD Rp 55 Miliar, Dishub Surabaya akan Tambah 37 Titik Parkir Resmi Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menambah titik lokasi parkir resmi di Kota Pahlawan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
habibur rohman/surya.co.id
Suasana zona parkir di area Taman Bungkul Surabaya. Pemkot Surabaya akan menambah zona parkir resmi baru untuk menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menambah titik lokasi parkir resmi di Kota Pahlawan.

Program ini untuk mengejar setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Total, ada 37 titik parkir resmi baru yang dibuka Dishub mulai Juli 2024.

Dengan tambahan tersebut, maka jumlah parkir resmi di Surabaya mencapai 1425 titik dari yang sebelumnya hanya 1388 titik.

"Di dalam dua minggu terakhir, Dishub terus menggenjot dan melakukan pendataan di beberapa wilayah. Khususnya, wilayah Surabaya Barat yang masih beberapa persen saja terjangkau,” kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (PJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.

Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD hingga Rp 55,4 miliar.

Namun hingga Mei, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp 5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja.

Target tahun ini sebenarnya relatif menurun dibanding sebelumnya.

Pada 2023, retribusi dari parkir tepi jalan ditargetkan menyentuh Rp 60,4 miliar.

Namun, pada realisasinya, Dishub Surabaya hanya bisa mencapai Rp 23,16 miliar atau sekitar 38,33 persen.

Dalam membuka titik parkir resmi, Dishub Surabaya pun telah membagi petugas berdasarkan pola-pola tertentu di kawasan Surabaya Barat.

Lokasi parkir tidak boleh mengganggu pengguna jalan, menimbulkan kemacetan, hingga potensi gangguan lainnya.

Surabaya Barat dipilih sebagai penambahan titik lokasi parkir resmi baru karena adanya potensi pendapatan di sana.

"Kami akan berkonsentrasi di wilayah barat karena kawasan tersebut minim tempat wisata,” kata Jeane.

Selain menambah lokasi parkir resmi, Dishub Surabaya juga mengantisipasi juru parkir liar untuk mengantisipasi bocornya PAD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved