Berita Surabaya

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024 di Surabaya Capai Rp 13 Miliar Dibagikan kepada 9370 KPM

BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 untuk Surabaya di tahun ini mencapai Rp 13 miliar

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 untuk warga Surabaya di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2, Surabaya, Kamis (18/7/2024). 

Di samping BLT, Pemkot Surabaya juga menyalurkan DBHCT tahun 2024 melalui bantuan modal usaha kepada 571 KPM.

Rinciannya, 48 buruh pabrik rokok dan 523 anggota masyarakat lainnya yang merupakan kategori miskin dan rentan miskin.

Rencananya, BLT DBHCT disalurkan melalui dua tahapan.

Tahap pertama disalurkan untuk bulan Juni-Oktober 2024 sebesar Rp1 juta.

Sedangkan tahap kedua disalurkan untuk bulan November-Desember 2024 dengan nominal Rp400 ribu.

"Penyalurannya dari Bank Jatim, jadi pakai VA (Virtual Account), ketika mereka datang langsung diberikan uang cash," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved