Pilkada Jatim 2024
3 Penjabat Bupati Maju Sebagai Calon Bupati di Jatim, Disyaratkan Mundur 40 Hari Sebelum Daftar
Kemendagri beberapa waktu lalu telah menegaskan aturan melalui Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024 lalu.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Penjabat (PJ) Bupati di sejumlah daerah di Jawa Timur bakal meramaikan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Di antaranya adalah PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Sugiat yang merupakan PJ Bupati Jombang.
Kabar itu pun dikonfirmasi oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Senin (15/7/2024). Bahkan, tak hanya dua PJ Bupati tersebut, Adhy juga mendengar bahwa PJ Bupati Magetan, Hergunadi juga berniat untuk mencalonkan diri di Pilkada mendatang.
"Saya dengar kabar ada yang dari Magetan. Jadi ada tiga orang. Yang dua (Bondowoso dan Jombang) sudah mengajukan dan sedang proses," kata Adhy dalam wawancara di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/7/2024).
Dari pengajuan pengunduran diri itu dipastikan memang karena alasan akan maju Pilkada. Sebagaimana ketentuan, PJ kepala daerah memang harus mundur jika akan maju Pilkada.
Kemendagri beberapa waktu lalu telah menegaskan aturan melalui Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024 lalu.
Yakni PJ kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024.
"Yang ingin ikut running Pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan surat pengunduran diri kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," ujar Tito beberapa waktu lalu dikutip Kompas.com.
Tito menegaskan, ada dua opsi bagi PJ kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam pilkada untuk melepaskan jabatan. Pertama, dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.
Kedua, jika mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tetapi mengikuti pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri. *****
Pilkada 2024 di Jatim
3 PJ bupati di Jatim ikuti Pilkada 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
mekanisme PJ bupati maju di Pilkada
PJ harus mundur sebelum maju jadi calon bupati
| Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Jatim Digelar Awal Januari 2025, Di Luar Sengketa |
|
|---|
| 5 Daerah di Jatim Lakukan Coblos Ulang pada Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| KI Jatim Ingatkan Isu Transparansi Masuk Tema Debat Pilkada,Ukur Komitmen Calon Kepala Daerah |
|
|---|
| Ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Pilkada Jatim 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.