Berita Viral
3 Aksi Nekat Orangtua yang Kecewa Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Parkir Mobil di Gerbang Sekolah
Inilah sederet aksi nekat para orangtua yang kecewa anaknya tak lolos PPDB zonasi. Ada yang blokade gerbang sekolah pakai mobil.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) jalur zonasi menyisakan banyak kekecewaan di antara para orangtua.
Di beberapa tempat para orangtua melayangkan protes kepada pihak sekolah.
Namun, ada juga orangtua yang justru melakukan aksi nekat.
Mulai dari mengukur jarak dari rumah ke sekolah, hingga sengaja memarkir mobilnya di depan gerbang sekolah.
Mereka tak terima anaknya tak lolos PPDB jalur zonasi padahal jarak rumah ke sekolah cukup dekat.
Baca juga: Gara-gara Anak Tak Lolos PPDB Zonasi, Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Kayu: Memastikan
Dirangkum SURYA.co.id, berikut sejumlah aksi nekat para orangtua yang kecewa anaknya tak lolos PPDB zonasi.
1. Ukur Jarak Rumah-sekolah Pakai Meteran
Nama Ayip Amir tengah ramai diperbincangkan usai aksinya viral di jagad maya.
Ayip Amir melakukan tindakan yang menghebohkan, yakni mengukur jarak sekolah ke permukiman warga secara manual.
Ayip Amir mengukur jarak sekolah ke permukiman menggunakan meteran.
Aksinya terekam kamera dan dibagikan di media sosial.
Videonya pun tersebar dan kini menjadi viral.
Ayip Amir nekat melakukan aksi itu lantaran kecewa sang adik tidak diterima di SMAN 5 Tangerang pada PPDB jalur zonasi.
Ia pun menjelaskan kronologi kejadian yang tengah menjadi buah bibir tersebut.
"Pada saat pendaftaran, tanggal 3 sampai 6, adik saya aman-aman saja. Dengan zonasi awalnya dari google maps 412 (meter), posisinya di depan pintu sekolah," kaya Ayip Amir melansir YouTube tvOneNews, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Dampak Jalur Zonasi di Tulungagung, Banyak Orangtua Protes Anaknya Gagal Masuk SMAN 1 Kedungwaru
Namun, jarak itu berbeda dengan yang ada di sistem zonasi.
"Kalau dimasukin ke SMA 5, titiknya 430-an. Tapi di sistem zonasi dapat 467 meter. Tapi saya nggak masalah," ia mengatakan.
Namun, nama sang adik dinyatakan tidak lolos PPDB zonasi saat pengumuman.
"Tanggal 6 pendaftaran aman-aman saja, tapi tanggal 7 jam 7.48, ketendang adik saya," kata Ayip Amir.
"Di atas (nama) adik saya, ada dua lagi yang ikut tertendang," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa adiknya itu tidak lolos PPDB zonasi karena jarak rumah.
"Kalah dengan yang terkahir kuota 152 itu (jarak rumah) 463 (meter), adik saya 467. Beda 4 meter doang," ujarnya.
"Makannya saya coba klarifikasi ke sekolah, untuk melihat bagaimana tanggapannya," kata Ayip.
Saat melakukan klarifikasi, pihak sekolah mengatakan bahwa PPDB zonasi dapat diperbaiki.
"Tapi di jukis PPDB tidak dijelaskan (terkait perbaikan). Ketika sekolah tidak bisa menjelaskan lebih dalam dan meminta data doang, saya mencoba melakukan pengukuran."
Kemudian, seperti yang beredar di media sosial di mana Ayip mengukur jarak ke sekolah ke pemukiman warga.
Saat itu, Ayip mencari rumah siswa yang diterima PPDB zonasi di SMAN 5 Tangerang dengan jarak yang paling dekat, yakni 59 meter.
"Warga sekitar dan mantan RW tidak mengenal (siswa yang diterima) dengan nomor urut 1. Kalau mantan RW bilang, mungkin ada di belakang."
"Saya berpikir pasti di belakang. Cuman jarak nggak mungkin 59 meter, akan lebih," jelas Ayip Amir.
2. Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Kayu

Gara-gara anak tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi, orang tua di Bogor, Jawa Barat, mengukur jarak dari rumah ke sekolah menggunakan kayu.
Aksi nekat ini dilakukan Billy Adhiyaksa yang kecewa anaknya tak lolos PPDB Jalur Zonasi.
Ia merasa ada kecurangan pada seleksi PPDB Jalur Zonasi sehingga anaknya tak lolos.
Dalam video di Instagram @folkshitt, tampak seorang pria sedang memegang batang pohon dengan panjang sekitar 1 meter.
Sembari berjalan kaki, pria tersebut secara perlahan menggulingkan ranting pohon ke jalanan.
Ternyata, pria ini sedang mengukur manual jarak rumah menuju SMAN 3 Bogor.
Menurutnya, jarak rumah dan SMAN 3 Bogor kurang dari 1 Kilometer (Km).
"Saya mau memastikan bahwa rumah saya dan sekolah itu jaraknya hanya 10 menit kalau berjalan kaki," katanya.
Billy Adhiyaksa hanya ingin ia mendapatkan haknya yaitu sang buah hati bisa sekolah dekat rumah.
"Saya harap kami sebagai warga di sekitar sini punya hak bersekolah di sini tapi ternyata kamu tidak mendapat keadilan," imbuh Billy Adhiyaksa.
Setelah mengukur secara manual, didapat jarak antara rumah Billy Adhiyaksa dan sekolah hanya berjarak 702 meter.
Selain Billy Adhiyaksa, pria bernama Slamet Riyadi juga mengeluhkan hal sama meski rumah mereka sangat dekat dari SMAN 3 Bogor.
"Titiknya lari-larian terus, dulu pakai gang, rumah saya dalam gang tapi kelihatan dari jalan," paparnya,
Walau masih dalam 1 Kelurahan, Slamet menuturkan, putranya gagal lolos.
Dengan banyaknya warga yang tak berhasil lolos PPDB jalur zonasi meski berada di kawasan berdekatan, para orang tua pun mencurigai.
Yakni ada banyaknya siswa baru yang menumpang Kartu Keluarga.
Sementara pihak SMAN 3 Bogor menuturkan, hanya menerima 160 siswa baru dengan jalur zonasi.
3. Sengaja Parkir Mobil Depan Gerbang Sekolah
Aksi orang tua sengaja parkir mobil Fortuner di depan gerbang sekolah viral di media sosial.
Alasannya, ia kecewa anaknya tidak diterima atau tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di sekolah tersebut.
Insiden ini terjadi di SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).
Suasana sekolah pun tampak lebih ramai dari biasanya karena ada mobil Fortuner diparkir tepat di depan gerbang sekolah tersebut sejak Rabu malam.
Setelah ditelusuri kendaran itu ternyata milik DS (40) seorang anggota ormas.
Ia sengaja memblokade gerbang sekolah karena kecewa anak tak lolos PPDB zonasi.
"Sengaja dihalangi, parkir di gerbang sekolah karena kecewa anaknya enggak diterima (tak lolos) PPDB."
"Ya memang enggak bisa masuklah karena enggak diterimakan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Yunli mengatakan, rumah orangtua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah.
Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerbang atau pintu masuk sejak Rabu (10/7/2024) malam.
Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis.
Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih.
Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.
Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.
"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak."
"Apakah bisa atau gak, mungkin seperti itu ya. Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah."
"Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.
"Dihalangi dari malem sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai.
Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujarnya.
Setelah itu, polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut.
Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa.
"Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak. Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa."
"Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.