Berita Pasuruan

Pemkot Pasuruan Berhasil Wujudkan 100 Persen ODF, Berkat Hal Ini

Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100% Open Defecation Free (ODF).

surya.co.id/galih lintartika
Deklarasi ODF di Ruang Rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Jumat, (12/7/2024). 

“Terimakasih kepada segenap rombongan verifikator yang terdiri atas tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (hakli) Provinsi Jawa Timur. Mohon maaf apabila dalam melakukan kunjungan kami masih ada kekurangan,” imbuhnya

Gus Ipul berharap setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun.

“Saya titipkan ke Lurah untuk dapat ditindaklanjuti terkait upaya kita membangun kesadaran masyarakat untuk merubah perilaku kebiasaan baru agar tidak buang air besar sembarangan. Ini tugas kita bersama-sama,” pungkasnya

Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini mengatakan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39 % kemudian sanitasi yang layak 57 % .

“Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan,” ujar Sulvy

Perlu diketahui, sebelum dilakukannya pendeklarasian Kota Pasuruan 100 % ODF. Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi) memimpin secara langsung Rapat Pleno hasil verifikasi lapangan di Kota Pasuruan.

Dari rapat pleno terdapat 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan dijadikan lokasi sampling. Yang mana masyarakat dari Kelurahan yang menjadi sampling melakukan kebiasaan BAB hanya di jamban sehat.

Sebagian besar masyarakat Kota Pasuruan sudah menerapkan 5 pilar STBM, yang mana definisi pilar 5 pilar meliputi Stop Buang Air Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pangan Aman Sehat (PAS), Pengelolaan Sampah RT (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair RT (PLCRT). 

Dari 5 pilar tersebut masih terdapat pilar 2 hingga 5 masih mencapai 75 % , kedepan Pemkot Pasuruan berkomitmen mencapai 100 % .

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved