Berita Lumajang

Dinas PUTR Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Desa Condro Tak Bisa Langsung Diperbaiki Pemkab Lumajang

Dinas PUTR Lumajang menilai perbaikan jalan rusak di Desa Condro tak bisa serta merta diserahkan kepada Pemkab Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Pohon pisang tertanam di ruas jalan yang rusak di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, Rabu (10/7/2024). Penanaman pisang itu buntut keresahan warga yang setiap hari terpaksa melewati jalan rusak. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang menilai perbaikan jalan rusak di Desa Condro tak bisa serta merta diserahkan kepada Pemkab Lumajang.

Jalan rusak tersebut kini jadi sasaran kejengahan warga, dengan melakukan protes melalui penanaman pisang di ruas jalan sepanjang 1,2 kilometer beberapa hari lalu.

Humas Dinas PUTR Lumajang, Subowo, menjelaskan pihaknya masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai keputusan perbaikan jalan.

Ini dikarenakan status jalan di Condro tersebut merupakan aset desa.

"Itu jalan aset desa. Sehingga pemerintah desa (Condro) seyogyanya dapat melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut. Kami masih berkoordinasi mengenai hal ini untuk mencari solusinya," papar Subowo ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Subowo menambahkan pemerintah desa saat ini dibekali dana desa untuk membangun infrastruktur di desanya.

Alhasil, alasan tersebut jadi pertimbangan pengalihan status jalan kabupaten ke jalan desa di Desa Condro pada 2 tahun lalu.

"Kan sekarang desa sudah mandiri menyusul dengan adanya dana desa tersebut. Tentunya kami juga berupaya memperbagus ruas-ruas jalan di Kabupaten Lumajang agar bebas dari kerusakan sesuai tupoksi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved