Berita Viral
Sosok Hendro Susanto yang Dulu Ngotot Minta Kepsek SMAN 8 Medan Dicopot Imbas Siswi Tak Naik Kelas
Inilah sosok Hendro Susanto yang dulu ngotot minta Kepsek SMAN 8 Medan dicopot imbas siswi tak naik kelas. Anggota Komisi E DPRD Sumut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 255.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.268.900.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.268.900.000
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto mengatakan, dalam waktu dekat Komisi E akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dan orangtua siswi terkait viralnya video orang tua siswi berinisial MSF yang kecewa karena anaknya tinggal kelas.
Hal ini diduga kuat berkaitan dengan orang tua MSF yang melaporkan kepala sekolah SMAN 8 dengan dugaan pungli dan korupsi.
Baca juga: Sosok Edi Surahman yang Turun Tangan Selesaikan Polemik Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas
"Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan orangtua siswi, karena DPRD berpihak kepada masyarakat yang terzalimi, kita akan mendudukkan dulu ini semua secara terang benderang," ujar Hendro Susanto, Senin (1/7/2024).
Hendro juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis segera mencopot Rosmaida Asianna Purba dari jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan.
Hal itu guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan pungli.
"Kita meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, agar proses penyelidikan terhadap orang tua siswa yang mengadukan dugaan pungli itu bisa dilakukan dengan mudah," tambahnya.
Hendro menilai jika memang ada indikasi siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli, maka hal itu merupakan bentuk kriminalisasi. Sehingga Kadisdik diminta agar tidak takut untuk mencopot Rosmaida.
"Kalau memang ada indikasi siswi ini tidak naik kelas karena orang tua siswi ini melaporkan dugaan pungli, maka ini bentuk dalam tanda kutip kriminalisasi kepada siswa, ini nggak boleh terjadi," ucapnya.
"Kalau kadis takut untuk mencopot berarti kita pertanyakan sikap negarawan kadis, kenapa kadis nggak mau copot?" katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.