Berita Tulungagung

Khawatir Bau dan Limbah, Warga Desa Bandung Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage Ikan

Warga Desa/Kecamatan Bandung Tulungagung menggelar demonstrasi menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk penyimpanan ikan.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Warga Desa/Kecamatan Bandung Tulungagung memasang spanduk penolakan di lokasi pembangunan cold storage ikan yang ada di kampung mereka. 

“Kami seperti dibodohi, yang paling dekat saja tidak disowani. Kalau tetap diabaikan, kami akan demo lagi karena yang merasakan ke depan adalah anak cucu kami,” ucap Sudarwanto.

Sementara dr Rohmad Zaenuri, pemilik Zayn Medika yang berjarak sekitar 50 meter dari gudang tidak pernah disowani.

Pihaknya juga mempertanyakan perizinan pendirian cold storage untuk ikan itu.

Meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Dinas PUPR Tulungagung yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.

Sementara dr Zaen mengaku tidak pernah ada permintaan tanda tangan persetujuan.

“Kami merasa tidak pernah dimintai tanda tangan, kok (proyek) sudah dijalankan?” keluhnya.

Sementara pihak pemilik gudang tidak bisa dikonfirmasi, karena langsung pergi setelah mediasi.

Pihak desa dan kecamatan juga tidak mendapat penjelasan soal proses perizinan dijalankan secara online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved