Selasa, 21 April 2026

Berita Viral

Fakta Mengerikan Autopsi Wartawan Sekeluarga Tewas Terbakar Di Sumut, Kepala Dan Perut Meletus

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Rico Sempurna Pasaribu dipastikan terbakar dalam keadaan hidup bersama tiga anggota keluarganya

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribun Medan
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan.  

Polisi pun sudah mengantongi orang-orang yang berkomunikasi dengan kedua eksekutor.

Kemungkinan besar akan ada tersangka baru yang menjadi aktor intelektual di balik kasus pembunuhan wartawan dan keluarganya tersebut.

Untuk sementara kedua eksekutor yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil mendesak Polri membuat tim khusus untuk mengusut pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

"Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian itu. Sangat prihatin," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Karena yang saya dapat informasi, wartawan tersebut kerap beritakan pemberitaan terkait judi online di wilayah dia bekerja," imbuhnya.

Nasir mengatakan, tim khusus diperlukan untuk mencari pihak mana saja yang terlihat dalam pembakaran rumah Sempurna.

Apalagi, beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut.

“Jadi supaya tidak ada kesimpangsiuran, keterlibatan oknum ini, oknum itu, dan sebagainya," ujarnya.

"Maka kita harapkan pimpinan di kepolisian itu harus bentuk satu tim untuk usut ini secara tuntas sehingga kasusnya bisa terang benderang,” tegas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan tim khusus tersebut nantinya dibentuk dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

Misalnya, tokoh masyarakat agar penyelidikan kasus itu bisa objektif.

“Gak perlu satgas juga tapi semacam tim yang libatkan orang di luar kepolisian, ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas untuk usut kasus ini,” pungkasnya.

 

 

 

 

 


 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved