Berita Tulungagung

Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Tulungagung Tangkap 38 Tersangka dari 35 Kasus yang Diungkap

Polres Tulungagung bersama 19 polsek jajaran mengungkap 35 perkara kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Sebagian tersangka yang ditangkap selama Operasi Sikat Semeru 2024 masih menjalani proses hukum di Polres Tulungagung. 

Ada satu kasus lainnya adalah kepemilikan mesiu atau bahan peledak di Kecamatan Pucanglaban.

Bubuk mesiu seberat 1 kg ini dibeli dari wilayah Kabupaten Blitar, rencananya untuk petasan.

“Kami mendapat laporan dari warga karena mereka juga khawatir ada yang menyimpan bubuk mesiu. Akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap pemiliknya,” ujar Nur.

Lebih jauh, Muchammad Nur mengatakan, pencurian dengan pemberatan terjadi karena keteledoran korban.

Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.

Selain itu ada 4 kasus pencurian dengan pelaku masih di bawah umur, atau usia anak.

“Ini juga perlu menjadi perhatian orang tua. Perhatikan perilaku anaknya di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku kejahatan,” tandas Nur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved