Pilkada Jember 2024

Verfak Pilkada Jember 2024 Jalur Perseorangan: Berkas Pendukung Gus Jaddin-Arismaya TMS

KPU Jember: Berkas dukungan terhadap pasangan calon perseorangan di Pilkada 2024, 65 hingga 70 persennya tidak memenuhi syarat.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (6/7/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 142.174 data pendukung Calon Bupati Jaddin Wajad atau Gus Jaddin dan Wakilnya Arismaya Parahita, untuk Pilkada Jember 2024 jalur perseorangan.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Wahyudi mengungkapkan, hasil rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berkas dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) perseorangan di Pilkada 2024 ini, 65 hingga 70 persennya tidak memenuhi syarat (TMS).

"Persentasenya itu 65 hingga 70 persen TMS. Kurang lebih segitu. Saya belum tahu persis jumlahnya, karena belum sempat lihat data di kantor," kata Hendra Wahyudi, Sabtu (6/7/2024).

Menurutnya, dari ratusan ribu data dukungan terhadap pasangan pendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Independen Pilkada 2024, hanya 40 persen yang valid.

"Sementara 60 hingga 70 persennya TMS. Nanti LO (Liaison Officer) dari paslon perseorangan itu kami undang ke kantor lagi untuk menyerahkan hasil verivikasi faktual dari PPS dan PPK kepada LO," kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, hasil verifikasi faktual terhadap pemilik berkas dukungan yang disodorkan ke KPU Jember, mereka justru tidak mengenal paslon ini.

"Saat saya turun di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jember, rata-rata jawaban audien tidak mengenal calon tersebut," ungkapnya.

Selain itu, imbuh Hendra dia, rata-rata masyarakat yang ditemui tim verifikasi faktual dari badan ad hoc KPU Jember merasa tidak pernah menyodorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung paslon tersebut.

"Jadi faktor itu yang kami jadikan dasar untuk TMS. Dan ada warga yang menyodorkan KTP tetapi tidak bisa ditemui. Bahkan, di Kecamatan Semboro kami sampai lima kali mencari orang dalam KTP, hingga akhirnya tidak ketemu, bahkan RT/RW-nya pun tidak tahu," tutur Hendra.

Oleh karena itu, hasil verifikasi faktual ini, lanjut Hendra, akan diserahterimakan ke LO paslon perseorangan Pilkada Jember tersebut untuk dilakukan perbaikan.

"Masih ada kesempatan melakukan perbaikan selama seminggu setelah serah terima," imbuhnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved