Berita Viral

3 Fakta Kasus Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas: DPRD Sumut Beber Hasil Rapat, Orang Tua Ikhlas

Ada fakta-fakta dari kasus siswi sekolah menengah atas negeri (SMAN) 8 Medan, Sumatera Utara, yang tak naik kelas. Berikut selengkapnya

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Medan
Kepala Sekolah SMAN 8 Medan 

Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba untuk menarik keputusan yang membuat siswi Maulidza Sari tinggal kelas.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman mengatakan, hal itu dikarenakan berdasarkan keterangan Disdik Sumut, Maulidza memiliki nilai yang cukup baik.

"Sudah ada kesepakatan, mungkin dinaikkan kelas tapi dengan ada persyaratan. Karena kalau tinggal kelas tidak solusi."

"Karena saya dengar dari Dinas Pendidikan, si murid nilainya bagus, enggak layak juga ditinggal (kelas) kan," ujar Edi Surahman saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sumut, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Akhir Nasib Siswi SMAN 8 Medan Usai Kepsek Ngotot Tak Naikkan Kelas, Orangtua: Sudah Diselesaikan

Kepsek SMAN 8 Medan yang Terancam Dicopot Gegara Viral Tak Naikkan Kelas Siswinya. Berapa besaran gajinya?
Kepsek SMAN 8 Medan yang Terancam Dicopot Gegara Viral Tak Naikkan Kelas Siswinya. Berapa besaran gajinya? (kolase Tribun Medan)

Dikatakan Edi, adanya ketidakhadiran Maulidza tidak bisa dijadikan persyaratan untuk tidak naik kelas.

"Tapi mungkin ada absen-absen itu terjadi setelah ada perselisihan paham antara orangtua murid dan kepsek. Tapi itu tidak bisa jadi persyaratan bagi kami, sehingga tetap bisa dinaikkan (kelas). Artinya kita tidak mengintervensi pihak manapun kalau bisa cari solusi terbaik," ungkapnya.

Dia juga meminta agar SMAN 8 Medan lebih fokus kepada pembinaan siswa.

Sehingga tidak harus melibatkan siswi MSF dalam urusan pelaporan orang tua siswa ke Polda Sumut.

"Saran kami cari solusinya karena di sekolah ini kan sifatnya pembinaan. Tolong dicari peraturannya sehingga menjadi tolok ukur supaya murid ini bisa melanjutkan sekolah, tidak tinggal kelas," katanya.

Terkait persyaratan agar MSF naik kelas, Edi mengaku tidak dibahas secara rinci di dalam rapat.

"Syaratnya kita tunggu saja apa solusinya, cari syarat yang terbaik kalau bisa jangan tinggal kelas, dengan catatan persyaratan khusus. Pihak sekolah mau mengikuti instruksi, saya yakin pasti ada kesepakatan yang baik," pungkasnya.

Orang Tua Ikhlas

Orangtua siswi Maulidza menerima hasil keputusan Dinas Pendidikan dan DPRD Sumatera Utara.

Karena masalah ini sudah diselesaikan oleh Ketua Komis E DPRD Sumatera Utara.

Orangtua Maulidza, Coky Indra, sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumatra Utara, Rabu (3/7/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved