Berita Viral

Nasib Pilu Asniati, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

Beginilah nasib pilu Asniani, pensiunan guru TK yang diminta kembalikan gaji 2 tahun senilai Rp 75 juta ke negara.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jambi
Asniani, guru TK 

SURYA.CO.ID - Asniati, pensiunan guru TK Negeri di Sungai Bertam, Muaro Jambi, mengalami nasib pilu.

Ia diminta mengembalikan uang senilai Rp 75 juta kepada negara, yang dalam hal ini melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus ini mulai viral setelah Asniati melaporkan kejadian yang dialaminya.

Asniati menceritakan, seharusnya ia pensiun di usia 58 tahun.

Namun, hingga usia 60 tahun, ia masih mengajar seperti biasa dan menerima gaji selama dua tahun.

Sementara dirinya tak mengetahui batas usia pensiun guru adalah 58 tahun

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniati, Kamis (13/6), dikutip dari Tribun Jambi.

Sebelum datang ke Taspen, pada 2023 lalu, warga RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu, sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi.

Sayangnya, tak mendapat respons dari pihak BKD.

Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu. Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. Karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun. Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.

Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.

Tak Sanggup Mengembalikan Uang

Asniani, guru TK viral
Asniani, pensiunan guru TK viral (kerudung abu-abu)

Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved